DPRD Jatim Minta PTT Tingkatkan Kompetensi Diri

DPRD Jatim Minta PTT Tingkatkan Kompetensi Diri

Surabaya, Memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak berharap PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pemprov Jawa Timur untuk saling menjaga sinergitas. Upaya itu sebagai satu kesatuan sebuah team work. "Team work harus bisa bekerjasama satu dengan yang lain,"jelas Sahat Tua Simandhuntak memberi sambutan bimtek PTT dilingkungan kesekretariatan DPRD Jawa Timur, Selasa (25/10/2022). Politisi Golkar ini, mengatakan diperlukan menunjang sebuah team work. “Maka dibutuhkan sebuah integritas yang melekat dalam diri semua PTT,” ujar Sahat. PTT itu, Sahat mengistilahkan TIGER yaitu PTT itu bekerja sebagai Team Work ( T) , diperlukan Integritas yangg baik (I) , sehingga PTT harus bisa berkembang ( Growth ) kemampuan , skill di era yang digital ini ( G) , seluruh tugas-tugas harus dilaksanakan dengan pencapaian hasil-hasil yang baik atau performance yang baik /exelent ( E ) , tugas-tugas dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan dedikasi yang baik/ Responsibility ( R ). Dibeberkan oleh Sahat,integritas itu menjadi titik utama dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. "Sebaik apa pun keinginan, kemauan kita untuk penyelenggaraan pemerintahan, (agar) pelayanan publik itu akan lebih baik, tapi kalau integritas tidak kita miliki, maka sangat mustahil apa yang kita harapkan itu akan terwujud," katanya. Dalam menjadi bagian dari team work tersebut, sambung Sahat, dibutuhkan kemampuan untuk berkembang." Harus bisa menambah kompetensi diri. Kapabilitas diri harus bertumbuh dimana tanpa ada peningkatan kompetensi, untuk seorang PTT akan tertinggal,"jelasnya. Seorang PTT, lanjut Sahat, yang dikerjakan harus menghasilkan finish dengan baik. "Hasil yang baik, tentunya bentuk dari tanggungjawab seorang PTT dalam menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya. PTT di internal kesekretariatan DPRD Jawa Timur, kata Sahat Keberadaan PTT itu tupoksinya melayani tugas-tugas dewan baik itu anggota di kegiatan kantor maupun diluar kantor dalam melaksanakan kegiatan alat kelengkapan dewan ( AKD ) , baik itu rapat paripurna , kunker , sidak , meninjau lapangan , reses dan lainnya. (day)

Sumber: