Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135

Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Menjadi 135

Malang, Memorandum.co.id - Hingga hari ke-22 pascatragedi Kanjuruhan, korban meninggal masih bertambah. Saat ini, korban meninggal telah mencapai 135 orang. Kali ini, korbannya, Farzah Dwi Kurniawan Jovandu (20), warga Jalan Sudimoro Utara, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Meninggal Minggu malam (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB di Rumah Sakit dr Saiful Anwar Malang. "Iya, korban meninggal dari Tragedi Kanjuruhan, bertambah lagi. Atas nama, Farzah Dwi Kurniawan Jovandu," terang Humas RSSA, Donny Iryan Prasetyo saat dikonfirmasi. Korban mengembuskan nafas terakhirnya, setelah mendapatkan perawatan intensif selama 22 hari. Sementara, Humas Tim Gabungan Aremania (TGA) Anwar menjelaskan, dari keterangan dokter yang merawat, korban meninggal di ICU khusus infeksi. Saat masuk, rumah sakit korban, sudah dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri. Bahkan, sempat dinyatakan positif Covid 19, sejak Sabtu (15/10) korban masih dinyatakan terpapar Covid-19. Namun setelah dinyatakan meninggal, korban sudah melewati 14 hari masa inkubasi Covid-19. Lewat diskusi panjang, jenazah korban, dipulangkan ke rumah duka di Jl. Sudimoro Utara Kecamatan Lowokwaru, untuk dimakamkan. Sebelumya, sebelumnya, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persabaya pada 1 Oktober 2022. Tragedi itu mengakibatkan ratusan orang tewas dan terluka. Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) diketuai Menko Polhukam Mahfud MD. Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan enam tersangka Diantaranya, Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security officer Suko Sutrisno. Selain itu, Kompol Wahyu Setyo Pranoto kabag ops Polres Malang, AKP Has Darmawan, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi. (edr)

Sumber: