Ibu Pembuang Bayi di Toilet Dinas Pendidikan Tulungagung Jadi Tersangka

Ibu Pembuang Bayi di Toilet Dinas Pendidikan Tulungagung Jadi Tersangka

Tulungagung, memorandum.co.id - Status tersangka akhirnya disematkan kepada NN (16), pelajar di Tulungagung sekaligus ibu kandung dari bayi perempuan yang ditemukan mati di penampungan air kloset dinas pendidikan pemuda dan olahraga setempat. Peningkatan status NN dari saksi kunci menjadi tersangka ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra. Agung merinci, penetapan status tersangka dilakukan setelah cukup bukti serta hasil otopsi mayat bayi yang sudah keluar. "Hasil otopsi sudah keluar. Saat ini statusnya sudah tersangka namun tidak kita tahan karena masih anak-anak. Tetapi proses hukum tetap berjalan," ujarnya, Jumat (21/10/2022). Dari hasil otopsi dipastikan, bayi malang itu meninggal karena kekurangan oksigen. Selain itu ditemukan juga bekas lilitan di leher bayi. Agung memastikan lilitan itu merupakan bekas lilitan tali pusar bayi, bukan karena cekikan. "Bukan cekikan ya, itu bekas lilitan tali pusar, kondisinya juga kekurangan oksigen sehingga bayi ini meninggal dunia," ucapnya. Setelah hasil otopsi ini keluar, dipastikan bahwa bayi tersebut sempat hidup setelah dilahirkan. Kemudian pihaknya menemukan unsur kesengajaan tersangka menghilangkan nyawa bayi itu dengan meninggalkannya di dalam bak penampungan air di toilet. "Menempatkannya di bak penampungan itu kan sudah kesengajaan agar bayi meninggal," ucapnya. Kepada penyidik, tersangka nekat melakukan aksi itu karena takut dan malu pasca melahirkan anak di luar nikah. "Alasannya malu dan takut. Kemudian saat berada di kantor dinas pendidikan itu, tiba-tiba dia merasa sakit perut dan mulas, akhirnya langsung minta ke toilet," paparnya. Pihaknya menegaskan, proses hukum kepada tersangka tetap diterapkan. (fir/ mad)

Sumber: