Ini Dugaan Dewan Soal Botol Miras Berceceran di Gedung DPRD Surabaya

Ini Dugaan Dewan Soal Botol Miras Berceceran di Gedung DPRD Surabaya

Surabaya, memorandum.co.id - Sampai saat ini, pelaku yang dengan sengaja meletakkan bekas botol minuman keras (miras) di sekitar gedung DPRD Surabaya belum diketahui. Dugaan-dugaan lantas muncul. Baik itu terkait pelaku maupun motif yang mendasari. Seperti misalnya, diduga pelakunya merupakan pemulung. Yang kemudian dengan sengaja memanfaatkan gedung dewan untuk penampungan sementara botol bekas. "Ada beberapa dugaan. Pertama, bisa jadi tanpa kita ketahui ada pemulung yang memanfaatkan gedung dewan untuk penampungan sementara. Botol bekas mihol (minuman beralkohol) yang ditemukan di luar gedung tersebut lalu dikumpulkan ke dalam gedung," ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya A Hermas Thony sembari tertawa, Rabu (19/10). Dugaan berikutnya, menurut politisi Gerindra ini, gedung dewan dipakai untuk melakukan kegiatan ritual oleh aliran tertentu. Yang tradisinya mensyaratkan agar ada adegan lempar botol ke dalam gedung dewan. "Cuma kalau dilempar, kok botolnya tertata rapi," selorohnya. Dugaan ketiga, dimungkinkan ada seseorang atau pihak tertentu yang menyalahgunakan gedung dewan. Kata Thony, bisa jadi ada orang internal dewan atau orang luar, yang sehabis pesta miras di tempat hiburan, namun setelah pesta selesai botolnya diletakkan di dalam gedung wakil rakyat. "Dugaan keempat, bisa jadi di balik botol mihol bekas itu ada motif politik jahat dari kekuatan politik tertentu untuk menjatuhkan marwah lembaga dan atau anggota dewan yang sedang duduk sekarang," cetusnya. "Ada pula dugaan bahwa botol mihol kosong yang ada di gedung dewan tersebut bisa saja botolnya dari luar sudah kosong, lalu dibawa ke gedung dewan dalam kondisi kosong. Seperti alibi-alibi yang sekarang berkembang," sambung Thony. Namun begitu, Thony bertanya-tanya, manakala botol bekas miras dalam kondisi kosong tersebut dibawa ke gedung dewan, maka apa motif yang mendasari. "Kira-kira motif di balik membawa botol itu untuk apa, mau dipakai praktikum ngoplos apa. Gedung dewan kan bukan laboratorium penelitian biologi atau kimia yang membutuhkan botol-botol ukur, apalagi botol bekas mihol," katanya. Oleh sebab itu, Thony mendorong sekretariat dewan (sekwan) agar ikut mendalami. Thony sudah mewanti-wanti bagian keamanan gedung dewan sejak sepekan lalu. Dia meminta seluruh pihak yang terkait untuk serius mendalami. Sebab menurut dia, temuan 6 botol miras yang tidak pada tempatnya tersebur dapat merusak marwah lembaga wakil rakyat. "Dikiro gedung dewan iki warung miras opo piye. Kok digawe mbyak-mbyakan, nglanggar etika lan toto kromo. Iki jenenge kladuk wani kurang dugo," tuntas Thony. (bin)

Sumber: