Ketua Komisi D DPRD Surabaya Dukung Dispendik Bebaskan Pelajar dari PR Sekolah

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Dukung Dispendik Bebaskan Pelajar dari PR Sekolah

Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mendukung rencana Pemkot Surabaya yang bakal membebaskan pelajar dari pekerjaan rumah (PR) sekolah. Rencananya, kebijakan tersebut akan dimulai pada 10 November 2022 mendatang. Menurut Khusnul, membebaskan pelajar dari PR Sekolah ini selaras dengan masukan-masukan yang sudah disampaikan para guru ngaji, saat dirinya melakukan reses beberapa waktu lalu. Untuk itu, dia sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas kebijakan Dinas Pendidikan (dispendik) Surabaya tersebut. "Para guru TPA memberikan masukan kepada saya waktu reses, agar sekolah tidak lagi memberikan tugas-tugas sekolah atau PR secara terus-menerus dalam kurun waktu satu pekan," ujar Khusnul, Rabu (19/10). Alasannya, lanjut Khusnul, karena banyak siswa yang akhirnya tidak bisa datang ke masjid atau musala untuk mengaji, sebab merasa kelelahan di sekolah. Alasan yang lain, seringkali anak-anak izin lantaran sedang sibuk menyelesaikan tugas sekolah di rumah. Wakil DPC PDI Perjuangan Surabaya ini lantas menjelaskan, pembentukan karakter tidak hanya dilakukan di rumah atau sekolah saja. Namun juga bisa dilakukan di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di masjid atau musala. "Anak-anak kita yang mengaji di masjid dan musala juga turut memberikan sumbangsih untuk pembentukan karakter tersebut. Itu artinya secara tidak langsung juga mampu meningkatkan SDM yang berimtaq dan beriptek," tandasnya. (bin)

Sumber: