Ratusan Buruh Pabrik Rokok Terima BLT Dana Bagi Hasil
Kadinsos Suyanto bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Wahyudi serta pekerja pabrik rokok di Tulungagung. Tulungagung, memorandum.co.id - Ratusan pekerja buruh pabrik rokok di Kota Marmer menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung. BLT DBHCT itu disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, kepada 264 pekerja buruh salah satu pabrik rokok di Jalan Letjen S Parman Nomor 555, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Selasa (18/10/2022). Masing-masing buruh pabrik rokok menerima Rp 800 ribu. Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tulungagung, Suyanto, mengatakan BLT ini diberikan kepada buruh yang bekerja di pabrik rokok di mana mereka bekerja. Tujuannya supaya tepat sasaran. "Masing - masing menerima Rp 200 ribu selama 4 bulan terhitung sejak Juni sampai September 2022. Jadi total uang yang diterima yaitu Rp 800 ribu," terang Suyanto. Tahun ini, lanjut Suyanto, total BLT DBHCT yang dibagikan kurang lebih Rp 10 miliar. Sedangkan jumlah penerimanya sesuai data tercatat ada 7.000 orang. "Sementara dana yang sudah dikeluarkan kurang lebih Rp 4 miliar. Itu dibagikan kepada buruh di 25 perusahaan rokok di Tulungagung. Termasuk satpam maupun bagian administrasi," ungkapnya. Suyanto berharap, adanya bantuan ini bisa meringankan beban bagi para pekerja di pabrik, maupun perusahaan rokok di Tulungagung. Sementara Prihatin (52), pekerja buruh pabrik rokok asal Desa/Kecamatan Ngantru mengaku senang mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah. "Saya sudah bekerja di pabrik rokok ini selama 14 tahun bagian giling. Alhamdulillah, saya mendapat bantuan uang Rp 800 ribu. Uang ini akan saya belikan barang atau cincin agar tidak cepat habis," ungkap Prihatin penuh senyum. (kin/mad)
Sumber: