PJU Kampung Diputus PLN, Wawali Surabaya Fasilitasi Warga Kalibokor Kencana
Surabaya, memorandum.co.id - Selama beberapa hari, Kampung Kalibokor Kencana, Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Gubeng, tampak gelap gulita. Hal ini dikarenakan aliran listrik lampu penerangan jalan umum (PJU) kampung sengaja diputus PLN. Namun kini, lampu PJU dikabarkan sudah kembali nyala normal. Kampung yang dihuni ratusan warga tersebut kembali terang benderang. Itu setelah Wakil Wali Kota Surabaya Armuji bertandang ke lokasi. Meminta PLN agar menghidupkan listrik kembali. "Sebelumnya, lampu PJU di kampung sempat dicabut oleh PLN karena mengambil aliran listrik tanpa izin dan pemberitahuan," terang Armuji, Selasa (18/10). Mendengar kesulitan warganya itu, Armuji bersama jajaran lantas mencari solusi. Pihaknya kemudian berencana untuk mengajukan penghapusan denda ke PLN. Lalu ke depannya, biaya penggunaan listrik PJU di Kalibokor Kencana ditangguhkan ke Pemkot Surabaya. “Jadi memang terkena denda dari PLN, tetapi nanti akan diajukan untuk dapat dihapus. Selanjutnya dari dinas perhubungan akan melakukan pemasangan PJU dan dialihkan pembayarannya untuk ditagih ke Pemkot Surabaya," jelas Armuji. Cak Ji, sapaan karib Armuji menyampaikan bahwa PJU merupakan hak warga Kota Surabaya. Sudah banyak kampung yang terpasang PJU bahkan dengan lampu LED. Sedangkan beberapa kampung yang belum terpasang PJU akan segera diinventarisir untuk dilakukan pemasangan. "Bagi kampung yang lebarnya kurang dari tiga meter nanti akan dialokasikan melalui dana kelurahan. Lalu yang jalannya besar akan dialokasikan melalui dishub," urainya. Berangkat dari masalah ini, Cak Ji menegaskan agar warga metropolia tak sungkan untuk memberikan masukan bagi wilayah yang belum terpasang PJU dari pemkot. Meski ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi, namun hal itu mudah diajukan. "Di antaranya harus ada surat permohonan dan kejelasan status tanah kampung. Setelah itu, akan dilakukan survey lokasi untuk ditindaklanjuti," tandas Cak Ji. (bin)
Sumber: