Dua Debt Collector Kartu Kredit asal Sememi Kompak Hajar Nasabah
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota unit Reskrim Polsek Tambaksari meringkus dua debt collector atau penagih utang, Rabu (12/10/2022). Tersangka yakni berinisial RR (27), asal Jalan Sememi Jaya. Ia diamankan bersama koleganya RS (28), asal Jalan Kandangan Jaya, Surabaya. Dua pelaku disergap di kawasan Ploso Timur. Itu setelah, keduanya menganiaya nasabah berinisial KBT. "Tersangka melakukan aksi pemukulan dan ancaman kekerasan," kata Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayu Aji, Selasa (18/10/2022)siang. Kini, dua tersangka masih menjalani proses penyidikan intensif oleh penyidik di Polsek Tambaksari. "Masih diperiksa apakah ada indikasi tersangka pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain," tutup Ari.(fdn)
Sumber: