Kapolri : Irjen TM Terduga Pelanggar Narkoba

Kapolri : Irjen TM Terduga Pelanggar Narkoba

Jakarta, memorandum.co.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Saat ini Irjen Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus. "Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara, Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat (14/10/2022). Sekadar diketahui, Teddy Minahasa Putra ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur. Keputusan itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Teddy Minahasa menggantikan Kapolda Jatim sebelumnya yang diemban Irjenpol Nico Afinta. Sedankan Nico akan menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Kapolri juga meminta Propam Polri untuk mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. "Terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Sigit. (gus)

Sumber: