Diperiksa di Mapolda Jatim, Manajer Arema FC Dicecar 21 Pertanyaan

Diperiksa di Mapolda Jatim, Manajer Arema FC Dicecar 21 Pertanyaan

Surabaya, memorandum.co.id - Manajer Arema FC Ali Fikri akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi tragedi Stadion Kanjuruhan. Ali tiba di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jawa Timur, Kamis (13/10/2022)pagi. Selama pemeriksaan, Ali harus menjawab 21 pertanyaan penyidik terkait penjualan tiket pertandingan. Namun ketika ditanya soal koordinasi penjualan tiket yang berjumlah 42 ribu, ia mengaku jika hal itu bukan ranahnya. Ali mengakui, jika tugas seorang manajer adalah fokus mengkoordinasi kebutuhan klub. "Saya kan manajer tim, coba ditanyakan itu ke panpelnya. Manajer tim kan untuk mengurusi tim saja,” kata Ali Fikri usai diperiksa di Mapolda Jatim. Selama pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 sampai 15.30, Ali Fikri mengatakan tidak ada pertanyaan krusial yang disampaikan oleh penyidik. Dia juga menghormati proses hukum ini apabila ada panggilan lanjutan untuk kasus tersebut. Selain mengikuti proses hukum yang masih berlangsung, pihaknya juga masih fokus terhadap penanganan para korban. Ali menyebut, tak kurang dari 100 keluarga korban telah dikunjungi oleh pihaknya. "Sampai sekarang masih berjalan. Tadi malam saya cek data sudah hampir 100 keluarga korban kami kunjungi. Hari ini, tim saya terdiri dari ofisial, Aremania juga masih keliling ke rumah korban. Termasuk, kemarin ada yang meninggal," imbuh dia. Sementara itu terkait kejelasan pemain dan pelatih Arema FC, Ali sampai saat ini masih belum berkomunikasi dengan para internalnya. Ia mengaku saat ini sedang fokus korban dan proses hukum. "Saya dapat info minggu depan akan mulai latihan, tapi masih belum tahu. Belum ngajak ngobrol sama mereka," pungkas dia. Sementara itu, belum ada perkembangan terkait pemeriksaan terhadap tiga polisi yang menjadi tersangka kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Mereka Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Bambang Sidik Achmadi dan AKP Hasdarman. Namun, hingga pemeriksaan Akhmad Hadian Lukita selesai pada sekitar pukul 21.55, disusul konferensi pers oleh Kombespol Dirmanto Kabidhumas Polda Jatim sekitar pukul 23.26, ketiga tersangka dari kepolisian kunjung terlihat. Dirmanto menyatakan, tiga personel polisi yang jadi tersangka itu memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 13.00. "Pada kesempatan ini, juga masih diperiksa tiga orang anggota kami belum selesai diperiksa oleh penyidik," kata Dirmanto. Selain tiga tersangka, dan Dirut PT LIB, Dirmanto menambahkan ada 12 saksi yang juga diperiksa. 10 orang adalah anggota Polri, sementara dua lainnya ET (Erwin Tobing) Ketua Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) dan EGS pemegang hak siar Liga 1. Selain itu, saat disinggung terkait proses pengusutan kerusuhan suporter di luar stadion, Dirmanto meminta agar ditunggu untuk update selanjutnya. "Nanti ditunggu ya, tim penyidik akan diberi kesempatan untuk pemeriksaan secara menyeluruh,” tutup dia.(fdn)

Sumber: