Tidak Ada Satu Nyawapun Halal Atas Nama Kesalahan SOP
Malang, Memorandum.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berjanji akan mengusut setuntas-tuntasnya tragedi Kanjuruhan. Karena kejadian tersebut bukan saat pertandingan berlangsung, namun sudah selesai pertandingan. Makanya pihaknya datang untuk mencari kebenaran fakta untuk meletakkan kebenaran hukum atas apa yang terjadi. "Kami datang kesini untuk mencari kebenaran atas fakta, fakta sebenarnya seperti apa," terang, Arteria Dahlan, anggota komisi III DPR RI, Kamis (13/10/2022) Untuk peletakan kewajiban hukum, para steakholder dan pihak-pihak terkait dapat dimintai pertanggung jawaban hukumnya. Juga akan melihat prosedur Standart Operasional Prosedur (SOP), pengambilan kebijakan dari seluruh steakholder terkait sehubungan dengan penyelenggaran pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu. Dengan begitu komisi III dapat melihat dimana ada kesalahan, dimana ada kekhilafan, dimana ada kekeliruan, dimana ada penyimpangan, karena tidak boleh satu nyawapun halal atas nama sepak bola. Karena bukan atas nama sepak bola, tapi ini jelas atas nama kesalahan prosedur SOP pada pengendalian massa. "Tentunya kami ingin melihat lebih jauh lagi dan kami komisi III melakukan kegiatan investigasi ingin menegakkan hukum sebagai konsep negara hukum itu sendiri," kata, Arteria. Politisi PDIP itu yakin kepastian hukum akan hadir, keadilan siapa yang bertanggung jawab juga akan diletakkan secara proposional dan tentunya kemanfaatan dari proses yang sudah berjalan hampir 2 minggu menyita perhatian publik. "Oleh karena itu apakah hanya cukup dengan melakukan pencopotan Kapolres, Kapolda juga menetapkan teman- teman Panpel," imbuh Arteria. Dikatakan bahwa dirinya mantan Panpel, makanya ada perbedaan antara main siang dan main malam. Saat main malam itu penontonnya lebih banyak, hak siar tv-nya pasti lebih mahal. Hal ini juga perlu dicermati, bahkan juga perlu disangsikan, stadion yang dipenuhi Aremania sampai diluar bisa kalah 2-3. Hal ini perlu digali sedalam-dalamnya, demikian juga dengan tiket yang terjual. Idealnya tiket 80% sesuai kapasitas stadion, itupun harus melalui verifikasi PSSI. Seperti apa verifikasi yang dilakukan PSSI, kalau terkait prosedur keamanan dan keselamatan itu ada 160 poin. Tidak mungkin semua stadion bisa memenuhi, kecuali stadion yang sudah memenuhi standart. Namun dalam penggunaan stadion Kanjuruhan sebagai tempat pertandingan liga 1, upaya-upaya mitigasinya seperti apa upaya antisipasinya seperti apa. Hal ini juga perlu dicermati, tiket yang terjual berapa apakah sudah sesuai kapasitas stadion apa tidak. "Jaman saya dulu tiket yang terjual 80% itupun berdasarkan anev, kalau memang anevnya mengatakan 20% harus dijual sesuai anev karena alasan keamanan. Karena itu bagian dari aturan FIFA demi keselamatan dan keamanan supporter maupun stadion," ujar Arteria. Suporter tidak boleh sekali-kali disalahkan selama didalam stadion karena membayar tiket, sisanya hak suporter selama ada didalam stadion untuk nyaman aman sesuai proposional. Sesuai pembayaran tiket yang diberikan yang di VIP bagaimana tribun, diluar itu adalah kewajiban. Komisi III juga akan mencermati apakah ada tiket muter, karena indikasi itu bisa terjadi tiket gak disobek tapi dikirim balik pada calo untuk dijual lagi. Karena begitu banyaknya Aremania masuk didalam dan bertiket, karena ada UU SKN no 19 tentang hak dan kewajiban suporter. "Yang jelas kami akan cermati tata kelola sepakbola dan juga terkait pintu tidak dibukanya hingga 10 menit jelang pertandingan berakhir," tegas Arteria. (kid/ari)
Sumber: