Polres Lamongan Gelar FGD dengan Hadirkan Mantan Narapidana Teroris

Polres Lamongan Gelar FGD dengan Hadirkan Mantan Narapidana Teroris

Lamongan, Memorandum.co.id -  Polres Lamongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Divhumas Mabes Polri dengan mengangkat tema "Terorisme adalah Musuh Kita Bersama", bertempat di Pendopo Lokantara Pemkab Lamongan, Rabu (12/10/2022). Salah satu pemateri yang dihadirkan merupakan mantan narapidana teroris (napiter). FGD dihadiri Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kapolres AKBP Yakhob Silvana Delareskha, Dandim 0812 Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, serta Kasubbag Berita Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono. Perwakilan Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan mashasiswa. Polres Lamongan juga mendatangkan narasumber mantan napiter yaitu Ali Fauzi Manzi yang kini merupakan Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian. Tujuan FGD ini adalah senagai upaya untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Lamongan. Serta menambah pengetahuan tentang pencegahan radikalisme yang disebar dari beberapa elemen baik politik, sosial budaya dan ekonomi. Bupati Yuhronur mengatakan, bahwa FGD sebagai langkah penanganan radikalisme di Kabupaten Lamongan berjalan dengan baik berkat kokaborasi antara stakeholder terkait. Contoh nyata lainnya sinergitas dalam penanganan Covid-19 yang berhasil dan sampai saat ini bisa terkendali. Bahkan sinergitas Kabupaten Lamongan menjadi 5 daerah percontohan dalam penurunan kemiskinan ekstrim. Kasubbag Berita Divhumas Polri AKBP Gatot Hendro Hartono menyampaikam terima kasih atas kekompakan Forkopimda Lamongan. “Kolaborasi dan elaborasi sangat dibutuhkan saat ini mulai dari pandemi covid-19 dan dalam semua bidang,” ucapnya. Paparan Narasumber Ali Fauzi dengan tema “Kembali merajut hidup dari lingkaran nom menuju lingkar perdamaian” yang menjelaskan sejarah jejak rekam Ketua YLP yang adalah beliau sendiri. Bagaimana perkembangan dan pertumbuhan radikalisme di Indonesia. Dilanjutkan dengan paparan Makmun Rasyid S dengan tema “Kontra Radikal terorisme dalam Perspektif Kebangsaan” yaitu Pentingnya Udang-undang mengatur pencegehan paham radikalisme dan pentingnya pencegahan paham radikalisme dimulai dari ideologinya serta perlunya deteksi dini orang yang terpapar paham radikalisme agar dapat dicegah.(and/har)

Sumber: