Botol Miras Berceceran di Gedung DPRD Surabaya, AH Thony: Kita Usut!
Surabaya, memorandum.co.id - Pimpinan DPRD Surabaya terkejut sekaligus menyesalkan adanya temuan 6 botol minuman keras (miras) yang berserakan di dalam gedung wakil rakyat, Jalan Yos Sudarso. Atas temuan ini, Wakil Ketua DPRD Surabaya, A Hermas Thony, menyebut perlu dilakukan pengusutan hingga mendisiplinkan pelaku. Sebab, telah mencederai marwah gedung dewan dengan melakukan tindakan yang sepatutnya tidak dilakukan. "Kita sangat prihatin. Jelas ini mencederai marwah gedung dewan sekaligus mencederai upaya-upaya Pemkot Surabaya yang selama ini melakukan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran,” ucap Thony, Rabu (12/10). Thony menjelaskan bahwa temuan tersebut tak disengaja. Hal ini berawal dari dirinya yang tengah melakukan kontrol lingkungan ruangan. Kemudian, Thony meminta staf bagian kebersihan untuk bebersih. "Ternyata saya menemukan botol-botol bekas minuman keras dengan kadar alkohol tertentu tepat di sebelah kantor saya. Maka ini menjadi satu bukti dugaan bahwa di kantor dewan sempat digunakan untuk hal yang tidak sepatutnya dilakukan," papar politisi Gerindra ini. Adanya temuan ini, selaku pimpinan dewan, Thony berharap kepada semua pihak untuk bisa memiliki kesadaran bahwa tidak menggunakan gedung dewan untuk kegiatan-kegiatan yang dapat menciderai nama baik atau citra lembaga DPRD Surabaya. “Kita sudah seringkali memberikan edukasi ke masyarakat untuk berkolektif sehat sesuai dengan etika-etika sosial bermasyarakat,” tuturnya. Selanjutnya, Thony mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pengusutan internal. “Apabila dimungkinkan, kita juga berharap ada penggalian informasi terhadap siapa-siapa yang melakukan kegiatan tersebut. Dan jika dilakukan oleh pihak internal, kita mohon ada sebuah tindak kedisiplinan melalui ketentuan-ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” tandasnya. (bin)
Sumber: