Panpel dan Security Officer Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim
Surabaya, Memorandum.co.id - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri memeriksa lima tersangka dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa, di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (11/10/2022)siang. Para tersangka yakni ketua Panpel Arema Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Selain dua tersangka itu, dalam agenda kali ini turut diperiksa WS selaku Kabagops Polres Malang, H selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim dan BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang. Para tersangka tersebut diperiksa secara bersamaan. Pantauan di lapangan, ada dua tersangka yakni AH dan SS tiba secara beriringan. Sedangkan tiga tersangka lain tak tampak hadir. Tampak, kedua tersangka datang didampingi masing-masing dua orang. "Kita ikuti proses hukum. Pada prinsipnya kita taat hukum, akan kita ikuti prosesnya nanti apa yang disampaikan penyidik," terang Abdul Haris sembari berjalan ke ruang Ditreskrimum Polda Jatim.(fdn)
Sumber: