Mendapat Bantuan, 15 Rumah di Jombang Siap Direnovasi Baznas

Mendapat Bantuan, 15 Rumah di Jombang Siap Direnovasi Baznas

Jombang, memorandum.co.id - Warga di Kabupaten Jombang yang tempat tinggalnya tak layak huni, siap direnovasi melalui bantuan bedah rumah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provibsi Jawa Timur, Jumat (07/10/2022). Penyerahan bantuan program bedah rumah tersebut, diserahkan secara simbolis Ketua dan Wakil Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur bersama Bupati Jombang di Pendapa Pemerintah Kabupaten Jombang bersamaan dengan Khitan Cinta 2022 pada Sabtu, (01/10) lalu. Dengan adanya program bedah rumah tersebut, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab pun mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Baznas Provinsi Jawa Timur. "Kami sangat berterimakasih kepada Baznas Provinsi Jawa Timur yang terus membantu mensejahterakan masyarakat di Kota Seribu Pesantren ini melalui programnya. Kami akan berkomitmen mendukung setiap program yang diusulkan oleh Baznas Kabupaten Jombang melalui segenap organisasi perangkat daerah," tukasnya. Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur, KH Muhammad Roziki mengatakan, bahwa dasar program bedah rumah ini merupakan diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau dhuafa yang tidak mampu dalam memperbaiki rumahnya. "Sehingga nantinya sedikit banyak bisa menjadikan rumah tersebut lebih sehat serta layak huni," katanya. Menurut Roziki, untuk Jombang sendiri memang sejak awal sudah mengusulkan sebanyak 27 penerima bantuan program bedah rumah. Namun yang direalisasikan mendapatkan bantuan hanya sekitar 15 penerima saja. "Lantaran mesti dibagi dengan kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur," ujarnya. Selanjutnya, Wakil Ketua Baznas Jawa Timur, H. Muhammad Zaki memaparkan, dalam pencairannya akan dibagi dua tahapan. Pertama akan dicairkan sebesar Rp 7,5 juta. Apabila proses pengerjaannya diaggap baik dan lancar, maka pencairan tahap kedua segera direalisasikan. "Dalam proses pengerjaan bedah rumah, Baznas Kabupaten Jombang harus mendampingi. Baik dalam menentukan pekerja hingga mengatasi permasalahan dilapangan yang sangat dimungkinkan terjadi. Sehingga harus segera dicarikan solusinya bersama stakeholder terkait," paparnya. Kemudian, Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Jombang, Siroju Roshidin menjelaskan, bahwa proses klasifikasi penerima dilakukan dengan dua cara. Yakni pengajuan mandiri masyarakat dan rekomendasi dari pengurus Baznas Kabupaten Jombang atau Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang tersebar di tiap kecamatan. “Berikutnya dari Baznas Kabupaten Jombang akan memverifikasi dan survei lapangan. Melihat kelaikan atau tidaknya sebagai penerima. Kemudian hasil verifikasi serta survei tersebut menjadi dasar pijakan dalam penentuan kelaikan penerima itu,” pungkasnya. Perlu diketahui, Baznas Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan program bedah rumah ini sebesar Rp 12,5 juta, kemudian digenapi oleh Baznas Kabupaten Jombang sebesar Rp 2,5 juta. Sehingga totalnya tiap rumah nantinya memperoleh anggaran sebesar Rp 15 juta. Disamping bantuan bedah rumah, dalam kesempatan yang sama Baznas Provinsi Jawa Timur juga menyerahkan bantuan biaya hidup rutin seumur hidup kepada lansia dan dhuafa senilai Rp 600 ribu per bulan. (yus)

Sumber: