Sudah Kumpulkan Data dan Saksi, Kompolnas Siap Berikan Rekomendasi
Malang, memorandum.co.id - Selama dua hari, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah bekerja keras untuk mengusut tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kompolnas telah menemui beberapa saksi untuk dijadikan sebagai data dalam melakukan evaluasi dan pemantauan terkait insiden Kanjuruhan. Yang sudah ditemui diantaranya pihak kepolisian, baik dari Polda Jatim dan Polres Malang, Bupati Malang, Aremania, penonton yang mengalami luka. “Keterangan yang kami kumpulkan jumlah korban berdasar keterangan dari Aremania. Sedangkan dari Polres telah menerbitkan surat untuk memajukan pertandingan,” terang anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudanto, Selasa (4/10/2022). Dalam surat yang dilayangkan Polres Malang tertanggal 13 September 2022 telah meminta untuk memajukan jadwal pertandingan dari malam hari menjadi sore hari. Namun, pada 19 September 2022 ada jawaban dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Alasannya karena sudah kontrak hak siar terhadap pertandingan tersebut, kata-kata itu dicetak tebal. “Surat itu dilayangkan oleh Polres Malang pada panpel dengan tembusan Polda Jatim karena berdasarkan analisa inteljen pertandingan yang bakal berlangsung itu rawan,” kata Wahyurudanto. Ini menurutnya menjadikan pelajaran berharga, sebagai pengawas kepolisian untuk berpikir secara obyektif. Apalagi pihak Polres Malang sudah memprediksi dan juga sudah melakukan langkah-langkah preventif. Diketahui, pintu masih tetap dalam kondisi terkunci. Dan itu tidak ada perintah dari Kapolres Malang. Karena harapannnya menjelang pertandingan berakhir, 15 menit sebelum berakhir pintu sudah harus dibuka. “Baru saja kami melakukan konfirmasi pada kapolres terkait hal itu, baik itu tidak dibukanya pintu maupun tindakan dengan menggunakan gas air mata,” terang Wahyu. Demikian juga dengan penghalauan massa dengan menggunakan gas air mata itu juga tidak ada perintah dari Kapolres Malang. Bahkan imbauan itu sudah disampaikan langsung oleh kapolres pada lima jam sebelum pertandingan saat apel siaga pengamanan. Terkait alat kelengkapan pengamanan sudah disiapkan semua seperti kendaraan barakuda yang bakal dipakai untuk pengamanan pemain. Akan tetapi mobil tersebut tidak bisa bergerak karena pintu masih dalam kondisi terkunci. Sedangkan massa begitu banyak baik di dalam maupun di luar Stadion Kanjuruhan. Ditambah lagi, adanya tembakan gas air mata yang semakin memicu terjadinya kerumunan massa pada pintu berebut untuk keluar. “Dua hal inilah yang saat ini menjadi bahan dasar penelitian Kompolnas. Bahkan di dalam penonton sudah penuh sementara di luar penonton bergelang tidak bisa masuk,” tutur Wahyu. Komisioner Kompolnas menambahkan pihaknya akan menuju stadion untuk melihat secara langsung untuk melihat pintu yang tidak dibuka. Demikian juga terkait penonton yang tidak bisa masuk, padahal pertandingan sudah berjalan setengah. Hal inilah yang akan menjadi bahan laporan komisioner pada ketua, baik kronologis kejadian serta fakta-fakta di lapangan. Apakah itu tindakan yang sudah dilakukan polres, serta kapasitas stadion dengan tidak masukkan penonton yang sudah bertiket. “Melihat fakta-fakta di lapangan yang sudah dikumpulkan, jadi hal itu tidak bisa menyalahkan kepolisian saja, tetapi ada pihak Panpel Liga Indonesia. Nantinya setelah dari Jakarta kami akan membuat laporan serta memberi rekomendasi pada ketua terkait kejadian yang ada di Stadion Kanjuruhan,” urai Wahyurudanto. (kid/ari)
Sumber: