Kota Malang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2022
Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2022 kepada Kota Malang, dengan predikat terbaik ketiga kategori kota, di kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022). Wali Kota Malang H Sutiaji hadir dan menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas RI Suharso Monoarfa dalam gelaran tersebut. Penghargaan diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi dalam penyusunan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target-target pembangunan daerah, dan juga inovasi pembangunan yang telah dilakukan. Wali Kota Sutiaji mengatakan penghargaan ini bukan saja bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah atas raihan prestasi suksesnya pembangunan di Kota Malang, namun lebih dari itu, penghargaan memotivasi Pemkot Malang untuk memacu kinerja dalam rangka peningkatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. “Kinerja seluruh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemkot Malang harus terus dipacu demi bangkitnya ekonomi dan pembangunan di Kota Malang, terlebih menghadapi masa pasca pandemi Covid-19, kami akan terus berbenah dan mengejar pembangunan yang tertinggal selama pandemi,” jelasnya. Pencapaian penghargaan pembangunan ini diraih Kota Malang karena melakukan inovasi pembangunan ekonomi kreatif sebagai solusi mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Kota Malang serta untuk mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, berkelanjutan dan keterpaduan, Inovasi pembangunan ekonomi kreatif di Kota Malang dilakukan dengan bersinergi dan kolaborasi hexahelic antara pemerintah, pengusaha/ pelaku bisnis, komunitas, lembaga keuangan dan/ atau masyarakat dalam rangka menciptakan kesejahteraan rakyat di wilayah Kota Malang. Menteri PPN/ Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) diberikan kepada pemerintah daerah dengan perencanaan, pencapaian dan inovasi pembangunan terbaik. “Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong pemerintah daerah berinovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” urai Suharso. Sebelumnya, Kota Malang telah menjalani penilaian PPD melalui multiple assesment, collective scoring, dan expert involvement yang diterapkan pada tiga tahap penilaian, yakni penelaahan data dan dokumen, presentasi dan wawancara, serta verifikasi. (*/ari)
Sumber: