Wamennaker Salurkan BSU untuk Pekerja Tulungagung

Wamennaker Salurkan BSU untuk Pekerja Tulungagung

Tulungagung, memorandum.co.id - Puluhan ribu pekerja penerima upah di Kabupaten Tulungagung masuk dalam calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Dan secara simbolis, pada Jumat (30/9/2022), Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamennaker) Republik Indonesia Afriansyah Noor bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Hendra Alvian menyerahkan BSU tersebut kepada perwakilan tenaga kerja non-ASN dan perangkat desa di Tulungagung. Wamen Naker Afriansyah Noor mengatakan, secara nasional, pasca kenaikan BBM bersubsidi, sudah lebih tujuh juta pekerja menerima manfaat BSU. "Saat ini sudah ada 7 juta yang telah disalurkan. Selanjutnya akan disalurkan lagi tahap keduanya," kata Afriansyah. Penerima BSU, lanjut Afriansyah, adalah pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tercatat mendapatkan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu kepesertaannya juga masih aktif, dan terus dibayarkan oleh perusahaan tempatnya bekerja. "Syaratnya seperti itu. Dan kalau di luar itu tidak bisa masuk dalam daftar penerima," terangnya. Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya, Hendra Elvian mengungkapkan, sampai saat ini di wilayah kerjanya ada sekitar 21.998 peserta sudah menerima BSU. "Itu meliputi Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Tulungagung," ungkapnya. Hendra menambahkan, untuk proses verifikasi data dan pendataan masih terus dilakukan. Selanjutnya setelah itu akan diserahkan kepada Kementerian Tenaga Kerja. Hendra menyebut, sampai saat ini ada sekitar 61 ribu data calon penerima BSU sudah diserahkannya kepada Kemenaker RI. "Kemudian masih ada puluhan ribu lagi untuk dari sekitar 89 ribu target calon penerima BSU di wilayah kerja kami," paparnya. Masih menurut Hendra, calon penerima BSU bisa memeriksa status mereka dengan mengunjungi link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id "Jadi rencananya akan disalurkan sampai bulan November akhir nanti. Artinya kalau dari pemeriksaan NIK dinyatakan sebagai penerima dan saat ini belum menerima, maka bisa jadi menerimanya nanti akhir November," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: