Alasan Dilarang Berwisata di Pulau Sempu, Serpihan Keindahan Tersembunyi di Malang
Surabaya, Memorandum.co.id
Pulau Sempu adalah sebuah pulau kecil yang terletak di sebelah selatan Pulau Jawa secara administratif Pulau Sempu berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tempat ini merupakan sebuah cagar alam yang terletak di kota Malang. Sebagai sebuah kawasan konservasi, tidak semua orang boleh berkunjung ke sana sembarangan.
Untuk masuk dan berkunjung ke sana, para pengunjung harus meminta ijin terlebih dulu ke pihak BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam).
BBKSDA Jawa Timur telah menyatakan bahwa Cagar Alam Sempu hanya diperuntukkan bagi konservasi, penelitian, dan pendidikan.
Dalam hukum Indonesia, berwisata di kawasan cagar alam merupakan pelanggaran yang bisa dipidanakan. Larangan resmi masuk ke Pulau Sempu telah terbit sejak 2017. (Rdh)
Sumber: