45 Ijazah SMA/SMK Ditahan Sekolah, Camat Pabean Turun Tangan
Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Pemkot Surabaya untuk membebaskan ijazah lulusan SMA/SMK berjalan maksimal. Kali inj, Camat Pabean menyampaikan bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya membebaskan 45 ijazah warganya yang sudah tertahan beberapa lama. Camat Pabean M Januar Rizal menyampaikan, kebijakan itu sesuai instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Selama program berjalan dua bulan lalu, menurut Januar Rizal sekitar 75 ijazah warga MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang lulusan SMA/SMK bisa diambil di sejumlah sekolahan. “Kami sisir dan menerima laporan, jika ada warga yang mengeluh ijazahnya masih tertahan pihak sekolah,” ujar dia. Program tersebut, diharapkan warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan ijazah yang dimiliki untuk mendapatkan pekerjaan. Setidaknya satu persoalan problem perkotaan bisa terurai dengan program tersebut. Rizal menyebutkan, penahan ijazah oleh pihak sekolah karena beberapa hal. Diantaranya, keluhan soal biaya pendidikan siswa SMA/SMK di Surabaya, kesulitan membayar uang gedung. “Kalau ditemukan ijazah warga kota ditahan akan ditebus, agar warga kota bisa mendapatkan hak ijazahnya. Sementara sekolah tidak terganggu, karena kebutuhan biaya pendidikan bisa digantikan,” ujar dia. Meski SMA se-derajat bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, namun pihaknya mengawal kebijakan wali kota untuk memastikan akan terus concern terhadap pendidikan. Apalagi, jenjang SMA sederajat merupakan salah satu pintu masuk menuju dunia kerja."Biasanya tertahan karena terkait biaya sekolah,” terang dia. (day)
Sumber: