Dilarang Pakai WiFi, Pemuda ini Ancam Pemilik Warkop Pakai Celurit
Surabaya, memorandum.co.id - Tak terima dilarang menggunakan WiFi di warung kopi (warkop) yang sudah tutup, pria ini malah mengacungkan sebilah celurit ke arah korban sambil mengancam. Tentu saja membuat korban ketakutan. Tersangka J (27), warga Jalan Dupak Masigit Timur, akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan saat berada di rumahnya. Polisi menyita sebilah celurit dengan panjang 40 sentimeter dari tersangka. Kejadian ini terjadi di warkop MM, Jalan Tambak Asri Bbawah Tol. Ketika korban Mut Mainah (49) dan suaminya Mukrim (49), melihat tersangka bermain HP di warkop miliknya. Padahal warkop sudah tutup. Korban meminta tersangka untuk keluar dan tidak menggunakan WiFi warung yang sudah tutup tersebut. "Tersangka emosi saat itu dan mengambil celurit," jelas Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, Jumat (23/9/2022). Celurit ini kemudian diacungkan ke arah korban. Tidak hanya itu, korban juga mendapat ancaman dari tersangka yang membuatnya ketakutan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Korban melaporkan ke kami, kejadian sekitar pukul 04.00 dini hari," imbuhnya. Polisi mendapat laporan kemudian menyelidiki ke lokasi dan mencari identitas terduga pelaku. Dia akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumahnya. Tersangka tidak berkutik saat polisi juga menyita celurit yang dibawanya saat itu. Dari keterangan tersangka ia emosi saat dilarang menggunakan WiFi. Ia kemudian mengambil celuritnya. "Pengakuannya ia selalu membawa celurit itu. Katanya untuk jaga-jaga," pungkasnya (alf)
Sumber: