Ombudsman Apresiasi ‘Pecel Tempe Mendoan’ Desa Senggreng

Ombudsman Apresiasi ‘Pecel Tempe Mendoan’ Desa Senggreng

Malang, Memorandum.co.id -  Ombudsman RI mengapresiasi inovasi ‘Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan (Pecel Tempe Mendoan) yang dilakukan Pemerintah Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Inovasi ini memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih SH MHum PhD menyampaikan apresiasi upaya memberikan layanan Adminduk secara jemput bola sehingga meningkatkan pelayanan. “Inovasi ini menjadi nilai positif dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik. Mudah-mudahan inovasi ini terus berkembang dan tidak berhenti, sebagai bentuk nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Muhammad Najih, Kamis (22/9/2022). Najih akan mendorong pemerintah daerah untuk mereplikasi program seperti ini pada desa lainnya. Apalagi wilayah Kabupaten Malang, masih banyak desa yang jangkauan pelayanan masih membutuhkan perhatian. Inovasi ini juga perlu dikembangkan pada bidang layanan lain, seperti kesehatan dan pendidikan. Ombudsman sebagai pengawas pelayanan yang dilakukan pemerintah akan mendorong pada Kementerian, baik itu Kementerian Dalam Negeri maupun Kementrian Desa untuk memberi penghargaan pada desa yang memiliki inovasi terkait peningkatan pelayanan pada masyarakat. “Apakah reward itu berupa insentif anggaran pembiayaan atau dalam bentuk penghargaan lain,” ujar Najih. Untuk mengoptimalkan inovasi ini Najih memngharapkan disempurnakan sesuai UU no 25 tahun 2009. Pelayanan standar perlu memberikan informasi lengkap terkait persyarat pelayanan, tentang biaya, jangka waktu, kopetensi pelayan. Juga, Standart Operasional Prosedur (SOP) mulai menerima pengajuan hingga pelayanan yang diberikan. Dan, adanya pos pengaduan bagi masyarakat apabila ada keluhan. “Pecel Tempe Mendoan ini perlu melengkapi pos pengaduan masyarakat, desa hanya tinggal melengkapi kekurangan tersebut,” jelas Najih. Dalam Kunker ini Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Mutakin dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (kid/ari)

Sumber: