Kasus Pembacokan di THP Kenjeran Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pembacokan terhadap Abdul Bahri (43) warga Tambak Deres, yang dilakukan keponakannya sendiri, Darwis, di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran Lama pada Kamis (8/9/2022) siang, dikabarkan berakhir damai. Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi menyampaikan, pihak korban tidak melaporkan kejadian pembacokan itu. Bahkan sebelumnya polisi telah menyarankan pihak korban untuk membuat laporan supaya dapat dilakukan proses lebih lanjut. Namun, pihak korban tak kunjung melapor dan menegaskan bahwa urusan tersebut adalah urusan keluarga. "Saya sudah datang ke beberapa keluarga suruh buat laporan tapi gak mau. Alasan masih paman sama keponakan. Diselesaikan kekeluargaan gitu. Kemarin hari Minggu saya juga ke THP menemui kakaknya, juga gak mau lapor," katanya, Selasa (20/9/2022). Kendati permasalahan kedua belah pihak diklaim selesai dalam kekeluargaan, hingga kini polisi belum mendapat surat perdamaian dari keluarga korban dan terduga pelaku. Hal ini menurut AKP Suryadi perlu, supaya permasalahan ini benar-benar menemukan titik kejelasan. "Tapi saya belum dapat surat perdamaian, nanti tak minta juga buat pegangan saya," pungkasnya.
Sumber: