Dua Pekan, Polres Kediri Kota Amankan Belasan Pengedar Narkoba

Dua Pekan, Polres Kediri Kota Amankan Belasan Pengedar Narkoba

Kediri Kota, memorandum.co.id - Satreskoba Polres Kediri Kota terus berupaya menekan peredaran obat keras dan narkotika. Dalam dua pekan berhasil mengamankan 12 tersangka tindak kriminalitas peredaran narkoba. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasareskoba  AKP Ipung Herianto mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterimanya. Selama dua pekan, petugas berhasil mengamankan 12 pelaku. "Selama dua pekan bulan September 2022, Satreskoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 tersangka," ungkap AKP Ipung. Dari ke 12 tersangka pengedar narkotika polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu dan 90 gram narkoba jenis ganja. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat hisap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi. AKP Ipung menambahkan pengedar narkoba dan pil dobel l ini biasanya menyasar pada anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan. Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengkonsumsi narkotika dan pil dobel l dapat meningkatkan stamina. AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras. Mari bersama sama ikut membrantas penyalahgunaan narkoba dan segera laporkan apabila ada peredaran narkoba pada kami, tandas AKP Ipung. "Selain melakukan tindakan hukum, kami juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba," tegas AKP Ipung.  (kal/mon)

Sumber: