Pengadaan Lahan Relokasi PKL, Pemkab Jombang Anggarkan Rp 16 M

Pengadaan Lahan Relokasi PKL, Pemkab Jombang Anggarkan Rp 16 M

Jombang, memorandum.co.id - Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja (P-APBD) 2022, Pemkab Jombang menganggarkan Rp 16,7 miliar untuk pengadaan lahan di Jalan KH Ahmad Dahlan untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL). Hari Oetomo, Kepala Disdagrin Jombang mengaku, pengadaan lahan relokasi PKL ini dianggarkan sebesar Rp 16.760.000.000. ”Anggaran ini nantinya untuk membeli lahan sekitar 6.327 meter persegi,” ujarnya, Senin,(19/8). Tidak hanya satu kali saja, pengadaan lahan untuk relokasi PKL ini dianggarkan secara tiga tahap mulai dari APBD 2021. Untuk tahap satu dianggarkan sebesar Rp 7.791.000.000 dengan luasan lahan yang dibeli sekitar 1.470 meter persegi. Tahap kedua dianggarkan melalui P-APBD 2021 sebesar 17.496.000.000 dengan luasan 6.480 meter persegi. ”Total keseluruhan yang dibebaskan lahan sekitar dua hektare dengan anggaran total 41,8 miliar untuk pengadaan lahan,” terangnya. Untuk lahan yang dibeli, sebagian lahan hak milik dan sebagian milik aset pemkab. Kendati demikian, untuk pembangunan tempat relokasi PKL nantinya akan dilakukan pada APBD 2023 nantinya. ”Kalau pembangunan nantinya akan dilakukan tahun depan,” pungkas Hari.(wan)

Sumber: