BPJS Ketenagakerjaan Tuntaskan Pendataan Calon Penerima Manfaat BSU Pekerja di Tulungagung
Tulungagung, memorandum.co.id - Kebijakan pemerintah untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pascakenaikan BBM Bersubsidi untuk pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan kini masih dalam proses pendataan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Hendra Alvian. Hendra mengatakan, proses pendataan masih berjalan. Pendataan dilakukan untuk pekerja di Kabupaten / Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek yang didaftarkan oleh perusahaanya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu menurut Alvian, syarat lainnya adalah gaji yang diterima pekerja tersebut di bawah Rp 3,5 juta perbulannya. "Kita masih melakukan pendataan, sampai saat ini pendataan masih berjalan," ujarnya, Selasa (13/9/2022). Hendra mengungkapkan, selanjutnya data tersebut akan dikirimkan ke Kemenaker untuk diverifikasi lagi. Tujuannya agar BSU yang diharapkan pemerintah bisa meminimalkan imbas kenaikan BBM bersubsidi, tepat sasaran. "Data yang lolos, BSU nya langsung dikirimkan ke rekening atau jika ada kondisi tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui Bank Himbara," jelas dia. Hendra merinci, sesuai data, pada tahap pertama pencairan ini akan ada 5,99 juta penerima manfaat yang akan bisa mendapatkan BSU, dari total sebanyak 14,5 juta penerima manfaat secara nasional. "Tahap pertama ini akan dibagi rata di masing-masing daerah, termasuk di Blitar Raya, salah satunya di Tulungagung," terangnya. Selain memenuhi syarat keaktifan kepesertaan, masih ada syarat lain yang harus dipenuhi penerima manfaat. Yakni tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lainnya. Pihaknya berharap, BSU yang nantinya disalurkan kepada penerima manfaat sebesar Rp 600 ribu tersebut bisa berguna dan bermanfaat untuk meringankan beban pasca kenaikan BBM bersubsidi. "Harus bukan penerima bansos lain, seperti PKH, BPNT, terus Bansos lainnya," ucap Hendra. (fir/mad)
Sumber: