DPRD Surabaya Apresiasi Perubahan Regulasi Dana Kelurahan
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Fatkur Rohman mengaku bersyukur bahwa regulasi terbaru melalui Perwali untuk dana kelurahan (dakel) sudah digedok. "Ini adalah kabar gembira untuk RW dan RT. Yang sebelumnya temen-temen di kelurahan sempat gamang karena ada kabar bahwa dana kelurahan harus pakai pokmas," ungkap Fatkur Rohman yang karib disapa FR, Minggu (11/9). "Karena ini masih masa transisi, maka aturan dakel harus pakai pokmas dilakukan revisi sebab kita semua paham di lapangan tidak semua warga itu siap membentuk pokmas," tambahnya. Maka, masih menurut FR, kalau memang tidak ada pokmas, Bagian Pemerintahan dan Kesra Pemkot Surabaya untuk sementara membolehkan pelaksanaan dakel, misalkan untuk pekerjaan fisik bisa dilakukan oleh penyedia dalam hal ini CV dengan melampirkan berita acara ketidaksanggupan pokmas. "Jadi tidak ada alasan lagi bahwa Dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi," tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Kemudian, FR juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa ke depan diharapkan pemberdayaan masyarakat mendapatkan titik tekan. "Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti menjahit, cuci motor dan sebagainya, maka ke depan diharapkan bentuknya adalah paket," terang FR. Paket pemberdayaan artinya, kalau menjahit maka otomatis di bawahnya harus ada pengadaan berapa set mesin jahit yang diusulkan. Dan kalau pelatihan cuci motor juga sudah disediakan pilihan paket alat cuci motornya "Itu sudah satu paket usulan di dalam dakel tersebut, itu harapan warga lho," kata Fatkur. "Sehingga dakel yang dianggarkan itu betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan di tingkat kampung atau warga," jelasnya. Jadi, lanjut Fatkur, Bappeda Litbang akan membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya. Yakni, dakel untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket, sehingga menjadi menarik bagi warga. "Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini kurang menarik bagi warga sehingga pengajuan penggunaan Dankel dari para RW hanya berkutat pada pembangunan fisik," kata FR kembali. Sebenarnya, menurut FR, pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada dan itu ranah dari Disnaker, namun kalau lewat dakel, dia berharap bisa dipola yang berbeda, misalnya dalam bentuk paket seperti dijelaskan di atas. "Warga pasti antusias, karena setelah pelatihan langsung bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya yang sudah ada," tandas FR. (bin)
Sumber: