PT KAI Daop 9 Jember Terima 7 Sertifikat dari BPN Probolinggo
Jember, Memorandum.co.id - PT KAI Daop 9 Jember menerima 7 sertifikat hak atas tanah aset. Aset yang berada di Kota Probolinggo diserahkan langsung oleh Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso, Kamis (08/09/2022) di Kantor Daerah Operasi 9 Jember, Jalan Dahlia no. 2 Jember Lor, Kecamatan Patrang – Jember. Saat menerima sertifikat ini, Vice President PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember, Broer Rizal, menyampaikan, penyerahan sertifikat merupakan bagian dari kerja sama antara PT KAI (Persero) dengan BPN. “Penerbitan sertifikat ini, sebagai salah bentuk kerjasama antara ATR/BPN dengan PT KAI dan dalam rangka penyelamatan aset-aset negara yang dikuasakan kepada PT KAI,” jelas Broer, Jum'at (9/9/2022) “Secara berkelanjutan, kami, PT KAI akan terus mengsertifikatkan aset-aset Negara yang dikuasakan pada PT KAI, karena masih banyak aset-aset tersebut yang belum bersertifikat, ujarnya. Broer menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih pada BPN Kota Probolinggo yang sangat membantu dalam proses penerbitan sertifikat ini tanpa ada kendala dan halangan apa pun. “Terdapat beberapa aset lain yang belum memiliki sertifikat dan bisa terselesaikan dalam waktu yang bertahap,” ungkap Broer Rizal. Dari 7 sertifikat tersebut , antara lain, 1 sertifikat merupakan objek di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo dengan luas 12.870m2 dan Kelurahan Jati, Kota Probolinggo dengan terbit 6 buku sertifikat total luas 26.857m2, sehingga keseluruhan seluas 4 hektar. Senada dengan Broer Rizal, Kepala BPN Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso, S.H., menerangkan, kerja sama akan diteruskan di tahun – tahun mendatang karena masih banyak aset – aset PT KAI Daop 9 Jember yang masih belum bersertifikat. Mantan Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Jember itu juga menyampaikan, Agar aset – aset yang sudah bersertifikat dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. (edy)
Sumber: