Bupati Sidoarjo Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat
Bupati menghadiri silaturahmi dan dialog bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PCNU Sidoarjo.(kri)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memberantas maraknya penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras ilegal dan tingginya kasus pergaulan bebas.
Komitmen itu kembali ditegaskan Bupati Sidoarjo Subandi saat menggelar silaturahmi dan dialog bersama jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sidoarjo di Kantor PCNU Sidoarjo, Rabu (29/7).
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon di Taman Flyover Aloha
Di hadapan para pengurus PCNU Sidoarjo, Subandi menyampaikan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mengatasi persoalan banyaknya peredaran miras, termasuk menindak dan menutup tempat usaha yang menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Sidoarjo.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sidoarjo KH Nur Kholis Misbah, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khoziny KH Abussalam, Ketua DPC PKB Sidoarjo Reza Ali Faizin, serta Ketua DPRD Sidoarjo H Abdillah Nasik.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ajak Pihak Swasta Sukseskan Program Strategis Nasional KDKMP
Bupati menyatakan bahwa penanganan penyakit masyarakat memerlukan sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah daerah (umara). Pemkab Sidoarjo berencana mengencangkan pengawasan hingga ke tingkat desa dan kecamatan untuk menyisir tempat-tempat yang diindikasikan melanggar aturan.
"Pemerintah akan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional terhadap tempat usaha minuman keras berskala besar maupun warung kopi dan kafe ilegal. Bersama jajaran kecamatan dan kepala desa, kami akan langsung turun melakukan inspeksi mendadak serta evaluasi berkala agar peredaran miras tidak berulang," tegas Subandi.

Gempur Rokok Illegal--
Ia menambahkan, kolaborasi dengan para ulama murni dilakukan demi menjaga ketenteraman dan masa depan generasi muda di Sidoarjo, lepas dari kepentingan politik praktis. Langkah tegas Pemkab Sidoarjo ini merespons kekhawatiran mendalam dari tokoh masyarakat dan ulama terkait melonjaknya kasus penyakit sosial yang kian mengancam kelompok remaja dan pelajar.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Ingatkan Calon Kades Jika Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi
Pergaulan bebas yang dipicu maraknya peredaran miras dan penyalahgunaan teknologi media sosial dinilai memicu lonjakan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo. Sejumlah ancaman tersebut, menurut Ketua PCNU Sidoarjo KH Zainal Abidin, menjadi sinyal darurat yang dapat merusak moral serta kesehatan generasi penerus jika tidak ditangani dengan aksi nyata.
"Peredaran minuman keras dan pergaulan bebas telah menyebabkan peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan. Situasi ini memerlukan tindakan tegas dan kewaspadaan bersama. Kami mendorong Pemkab Sidoarjo tidak hanya berhenti pada rapat evaluasi, tetapi langsung mengimplementasikan penertiban regulatif dan razia rutin di lapangan," ujar Zainal.
Melalui sinergi ini, Pemkab Sidoarjo bersama PCNU berkomitmen untuk mengawal pembentukan lingkungan sosial yang lebih kondusif, aman, dan bersih dari penyakit masyarakat secara berkelanjutan.(kri/jok)
Sumber:



