PN Jember Wariskan Ilmu Pada Puluhan Mahasiswa Magang Unej

PN Jember Wariskan Ilmu Pada Puluhan Mahasiswa Magang Unej

Jember, Memorandum.co.id - Puluhan mahasiswa dari Universitas Negeri Jember (Unej) melakukan program mahasiswa belajar kampus merdeka (MBKM) di Kantor Pengadilan Negeri Jember Kelas I. MBKM ini merupakan Program Kampus Merdeka dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Sejumlah 53 mahasiswa/mahasiswi telah diterima Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Kelas I untuk melakukan MBKM selama empat bulan. Demikian hal ini disampaikan Ketua PN Jember I Wayan Gede Rumega pada memorandum.co.id Kamis (8/9/2022) didampingi juru bicara PN Jember Totok Yanuarto dan Hakim Alfonsus Nahak mengatakan, Kami sebagian besar yang bertugas/bekerja di PN Jember pernah merasakan sebagai mahasiswa dan memiliki putra maupun putri mahasiswa, wajib mewariskan ilmu pada mahasiswa belajar kampus mereka (MBKM). "Sesuai dengan kurikulum mahasiswa belajar kampus mereka turun langsung ke tempat praktek sesuai dengan minat dan fakultas. Sebanyak 53 mahasiswa/mahasiswi fakultas Hukum Unej Jember ingin mendalami/praktek hukum acara di PN Jember, "kata Ketua PN Jember Kamis (8/9/2022). Apa saja tugas - tugas para pegawai PN itu Lanjut, I Wayan Gede Rumega, Dalam melayani masyarakat untuk mencari keadilan dan pelayanan lainnya. "Kami sangat mendukung Kampus di Jember. Dan kami menyiapkan mentor jadi dosen dan pembimbing mereka selama empat bulan, untuk mendapatkan ilmu sesuai dengan kurikulum kampus yang ingin didapatkan dengan sukarela tidak harus bayar, " ungkap Putra Asli Bali itu. Menurut , I Wayan Gede Rumega, banyaknya serta antusiasme mahasiswa yang ingin magang di PN Jember, untuk mendapatkan ilmu hukum acara secara langsung yang dibimbing oleh para hakim PN Jember. "Mereka bisa melihat dan belajar mulai dari pelayanan terpadu satu pintu (masukkan pendaftaran) perkara sampai persidangan hingga dalam bentuk putusan, "pungkas nya. Sementara Vinasi Asmara FH Unej Jember angkatan 2019 semester 7 Salah satu mahasiswa peserta magang berharap selama 4 bulan bisa mengerti bagaimana proses persidangan dan bagaimana proses administrasi yang di lakukan hingga turun nya putusan. "Semoga bisa mendapatkan ilmu secara langsung tidak hanya teori didalam kampus saja, melainkan mendapatkan arahan dan petunjuk para mentor langsung yang berpengalaman dalam bidang hukum dan administrasi hukum beracara," tutur Amara.(edy)

Sumber: