Dampak Harga BBM Naik, Daya Beli Masyarakat Turun 50 Persen
Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua EXCO Partai Buruh Provinsi Jawa Timur / Ketua DPW FSPMI-KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menilai kebijakan pemerintah menaikkan BBM tidak berpihak kepada rakyat. “Kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50%,” tutur Jazuli. Ia menyampaikan, turunnya daya beli dikarenakan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5% hingga 8%. “Sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan,” terang dia. Penurunan daya beli ini, juga terjadi pada buruh yang tidak naik upah selama 3 tahun kebelakang. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK Tahun 2023 kembali menggunakan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Maka sudah dipastikan upah buruh tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan. Ini berdampak pada daya beli,” urai dia. Naiknya harga BBM, lanjut Jazuli menegaskan, buruh menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan disaat harga minyak dunia turun. “Terkesan pemerintah mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memeras rakyat. Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan disaat negara-negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah,” tegas dia. (day)
Sumber: