Driver Ojol Nyambi Kurir Sabu Jaringan Madura
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya meringkus driver ojek online (ojol), Geofani (32), di rumahnya di Jalan Karah, Jambangan. Dari tangannya, petugas menemukan total 64,86 gram sabu. Polisi juga menyita, kotak vapor, tiga bendel klip plastik transparan, dua timbangan elektrik warna silver, satu kartu ATM, dan HP. Dirasa terbukti, tersangka selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka kami amankan saat berada di rumah. Kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan 3 paket plastik klip berisi sabu,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaha AKBP Daniel Marunduri, Jumat (2/9). Dari hasil interogasi petugas, diketahui tersangka pengedar sekaligus kurir sabu jaringan Rebesan, Bangkalan, Madura. Dia ditangkap dari hasil pengembangan tersangka lain yang lebih dulu ditangkap. "Dari penangkapan itu kami mendapatkan nama tersangka," beber Daniel. Pengakuan Geofani, bahwa dia mendapatkan barang haram dari seseorang bernama AR (DPO), pada Rabu 27 Juli 2022, sekitar pukul 22.00. Sabu diranjau di daerah Rabesan, Bangkalan, Madura. Awalnya, sebanyak satu paket plastik dengan berat 50 gram, lalu oleh tersangka dijadikan menjadi 9 paket plastik dan sudah terjual sebanyak enam paket. Sabu tersisa tiga paket plastik yang ditemukan petugas polisi sewaktu tersangka tertangkap. Tersangka berterus terang sudah empat kali membeli sabu dari AR. Pada empat bulan lalu sebanyak 50 gram, tiga bulan yang lalu sebanyak 50 gram, dua bulan yang lalu sebanyak 50 gram dan pada, Rabu 27 Juli 2022 sebanyak 50 gram. “Saya diberi imbalan dari AR untuk setiap pengambilan sabu sebanyak Rp 1 juta," tutur Geofani. (rio)
Sumber: