Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pasar Kasin Berpredikat SNI

Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pasar Kasin Berpredikat SNI

Malang, memorandum.co.id - Revitalisasi Pasar Kasin Kota Malang yang dilakukan secara kolaboratif membuahkan hasil diraihnya predikat sebagai Pasar Rakyat yang memiliki SNI 8152-2021. Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyerahkan predikat membanggakan tersebut kepada Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, dalam gelaran Penganugerahan Penghargaan Kementerian Perdagangan, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022). Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan pentingnya pusat dan daerah bersama-sama mewaspadai dan melakukan antisipasi terhadap dampak situasi geopolitik dan ekonomi global yang penuh ketidakpastian. “Menghadapi situasi saat ini, harga bisa naik cepat. Maka gubernur, bupati, wali kota punya instrumen dinas perdagangan masing-masing yang penting sekali untuk memantau setiap hari harga-harga bahan pokok,” kata Zulhas, panggilan Mendag. Hadirnya pasar rakyat yang nyaman dan kondusif menurutnya memegang peran penting dalam pemenuhan kebutuhan keseharian di masyarakat. Apalagi saat ini pandemi belum berakhir dan ditambah risiko penularan cacar monyet menjadikan tantangan semakin kompleks. Sementara itu, Wali Kota Malang  H Sutiaji usai menerima penghargaan SNI Pasar Rakyat menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari hasil kerja keras semua pihak. “Kami bersyukur, mewakili warga Kota Malang menerima penghargaan ini. Tentu garis bawahnya ada kolaborasi antara jajaran Pemkot Malang dengan pedagang dan pengunjung, perbankan, kampus juga memiliki andil di balik semua ini,” kata Sutiaji. Pasar Kasin menjadi satu-satunya wakil dari Jawa Timur yang meraih penghargaan SNI kali ini bersama lima pasar lainnya se Indonesia. Secara agregat, Pasar Kasin menjadi pasar rakyat kedua di Kota Malang yang telah mencapai predikat SNI setelah sebelumnya diraih oleh Pasar Oro-Oro Dowo. Hal ini tidak lepas dari revitalisasi fisik dan nonfisik pada periode 2019-2020 yang meningkatkan kenyamanan bagi 180 pedagang maupun pengunjung pasar yang memiliki luasan sekitar 3.407 meter persegi yang telah berdiri sejak tahun 1932. Pasar Kasin dengan 28 unit kios dan 269 unit los kini telah dilengkapi beragam fasilitas sesuai SNI seperti ruang kesehatan dan laktasi, ruang ukur tera, toilet, pos keamanan, CCTV, sarana IT, dan ruang ibadah. Selain itu pasar juga menyediakan area merokok, sanitasi, area penghijauan, TPS sementara hingga zona loading. Dari sisi nonfisik, penguatan transaksi non tunai berbasis QRIS dan pembentukan UMKM Corner turut dihadirkan di Pasar Kasin. Sutiaji mengharapkan keberhasilan Pasar Kasin ini dapat direplikasi ke pasar-pasar rakyat lainnya agar percepatan pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan dapat terwujud. “Saya mengajak semua pihak mempertahankan standar yang sudah diraih. Kita jaga dan hidupkan bersama pasar-pasar rakyat kita. Sembari tentu ditularkan ke pasar-pasar rakyat lain,” harap Wali Kota Malang. (*/ari)

Sumber: