Polda Jatim dan BKSDA Buka Hotline Aduan Jual Beli Satwa Dilindungi

Polda Jatim dan BKSDA Buka Hotline Aduan Jual Beli Satwa Dilindungi

Surabaya, memorandum.co.id - Polda Jatim bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur membuka aduan hotline terkait penjualan satwa dilindungi dan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin. Dengan hotline itu diharapkan masyarakat yang menjumpai aktivitas perdagangan satwa dilindungi dan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin bisa melapor dengan menghubungi nomor aduan itu. "Bagi masyarakat yang melihat menemukan adanya orang-orang yang tidak mempunyai perizinan memelihara satwa dilindungi bisa melaporkan ke call center 082232115200," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto Rabu, (31/8/2022). Dirmanto menjelaskan, selama tiga bulan terakhir dari Juni hingga Agustus polisi telah berhasil mengungkap lima laporan polisi terkait perdagangan satwa dilindungi dan menangkap lima tersangka. Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendy menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan. Apakah satwa dilindungi yang dijual tersangka juga dijual ke luar negeri. "Kalau kami lihat modus yang dilakukan tersangka tidak menutup kemungkinan juga ada yang dijual ke luar negeri. Namun masih didalami," kata Zulham.(fdn)

Sumber: