Bank Jatim Bantu 22.000 Pekerja Rentan

Bank Jatim Bantu 22.000 Pekerja Rentan

Surabaya, Memorandum.co.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.memberi bantuan iuran Pertama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam hal ini adalah 22.000 imam masjid se-Jawa Timur, dengan total 1.108.800.000. Tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat ini sebagai wujud bankjatim ikut mensukseskan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Penyerahan disampaikan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko bankjatim Erdianto Sigit Cahyono kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur sekaligus Ketua Baznas Jawa Timur Muhammad Roziqi di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan. Erdianto Sigit Cahyono menyampaikan, bankjatim berkomitmen dan terus berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Jawa Timur. “Saya mohon doa dan dukungannya semoga bankjatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat untuk Kabupaten Pamekasan,” terang Erdianto Sigit Cahyono. Lanjut Erdianto Sigit Cahyono, bankjatim mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang selama ini telah diberikan. “Sampai dengan saat ini kinerja bankjatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Berbagai layanan e-channel yang dimiliki bankjatim semakin menambah kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan cepat dan aman,” tegas dia. Melalui fasilitas JConnect Mobile, lanjut Erdianto Sigit Cahyono, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan kapanpun dan dimanapun nasabah berada. Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan adalah suatu sarana bagi perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu kepada kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri. Pada kesempatan yang sama, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku, sangat mensyukuri adanya bantuan untuk para kmam masjid se-Jawa Timur. Mereka (imam masjid) diperhatikan juga. “Dengan bantuan yang diberikan berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini setidaknya dapat membantu para imam-imam untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya”, ujar Baddrut Tamam. (day)

Sumber: