Kabag Umum Setwan Jombang Meninggal di Mobil
Jombang, memorandum.co.id - Moh Bisri, Kabag Umum Setwan Jombang, meninggal dunia di dalam kendaraan dinasnya di Dusun Balongrejo, Desa Badas, Sumobito Senin (29/8/2022) siang. Diduga kuat, Bisri meninggal akibat serangan jantung. “Kejadiannya sekitar pukul 14.20, diketahui sudah dalam posisi meninggal dunia di dalam mobil,” terang Suparman (68), warga Dusun Balongrejo. Suparman menjelaskan, saat itu, Bisri tengah mengendarai kendaraan dinas nopol S 412 WP miliknya. Mobil ini, berjalan dari arah Badas menuju Jombang. “Dari timur ke barat, sampai di depan situ, mobilnya berhenti, karena ada proyek itu, disetop,” lanjutnya. Namun, saat jalur dibuka, mobil Bisri tak juga berjalan. Warga yang curiga, kemudian memeriksa kondisi sopir di dalam mobil. “Setelah dicek ternyata orangnya meninggal, dia posisi duduk di belakang kemudi, miring ke kiri kepalanya,” imbuhnya. Polisi yang datang setelah menerima laporan, mengevakuasi jenazah korban. Lantaran mobil Bisri terkunci dan kacanya tertutup, polisi harus memecah kaca mobil untuk evakuasi mayatnya. “Jenazah dievakuasi ke RSUD Jombang sama ambulans Puskesmas. Sementara mobil dinasnya diamankan di Mapolsek Sumobito,” terang AKP M Amin, kapolsek Sumobito. Sejumlah saksi disebut Amin telah diperiksa di Mapolsek Sumobito. Dari keterangan yang didapat, Bisri diduga meninggal dunia karena sakit. “Pengakuan dari istrinya, korban memiliki riwayat penyakit jantung, dugaannya penyakit itu yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya. Dari hasil visum luar, Amin menyebut tak ditemukan adanya indikasi kekerasan di tubuh korban. Pihak keluarga, juga menyebut telah ikhlas dengan kematiannya. “Keluarga tidak menghendaki ada otopsi, jenazah rencananya akan diserahkan ke keluarga untuk dikebumikan,” pungkasnya. (fdy)
Sumber: