Dites Urine, Tiga Anggota Polsek Sukomanunggal Positif Narkoba
Surabaya, memorandum.co.id - Upaya korps Bhayangkara memberantas judi dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan. Beberapa hari lalu, anggota Polres Pacitan diamankan dengan barang bukti 5,7 ons sabu-sabu. Tidak berselang lama, Kapolsek Sukodono AKP AKP I Ketut Agus dan dua anggotanya Aiptu YH dan Aiptu BS turut digelandang ke Mapolda Jatim setelah terbukti positif narkotika jenis sabu-sabu. Terbaru, tiga anggota aktif yang bertugas di Polsek Sukomanunggal digiring ke Polda Jatim. Mereka masing-masing berinisial Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR. Mereka diamankan usai hasil tes urine ketiganya menunjukkan positif metamethamine. Saat ini, ketiga oknun polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif anggota Bidpropam Polda Jawa Timur. Selain tiga oknum itu, ada lima personel lain yang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan labfor. "Dari 30 anggota yang dites di sana (Polsek Sukomanunggal), tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkoba. Lalu yang lima orang masih kita dalami lagi," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Kamis (25/8/2022)petang. "Untuk urinenya sudah kita ambil untuk dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jatim hari ini. Mudah mudahan tidak lama lagi, lima orang anggota yang lain bisa kita dapatkan hasilnya," imbuh Dirmanto. Meski belum diketahui zat dari tes urine itu, namun, Dirmanto memastikan jika zat itu adalah sabu-sabu. "Kemungkinan sabu. Sementara barang bukti tidak ditemukan. Karena informasi di lapangan, mereka ini menggunakan di luar mapolsek," tutup dia.(fdn)
Sumber: