JPU Sebut Keterangan Saksi Berkaitan

JPU Sebut Keterangan Saksi Berkaitan

Surabaya, memorandum.co.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang Tirtana menyatakan bahwa keterangan para saksi yang dihadirkannya itu sudah sesuai dengan dakwaan. Sehingga, ia menyakini bahwa apa yang diterangkan oleh para saksi itu sudah mendukung pihaknya. "Agenda sidang kali ini masih tetap sama pemeriksaan saksi. Saksi dari JPU. Tadi dua saksi kita hadirkan," tutur Endang Tirtana saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (25/8). Keterangan saksi, Endang menyampaikan sudah sesuai dengan BAP yang diberi penyidik. Pada intinya sesuai dan (kesaksian) mendukung kami," imbuhnya. Saat disinggung keterangan saksi satu dengan saksi lainnya apakah berkaitan, Endang menerangkan ada. Lantaran sidang tertutup, Endang enggan membeberkan lebih jauh fakta persidangan. "Sidang ini kan tertutup ya, jadi mohon maaf tidak bisa saya sampaikan disini. Nanti kita sampaikan pada materi penuntutannya," tandasnya. Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. (jak)

Sumber: