Fraksi Gerindra DPRD Jatim Nilai Dana Cadangan Pilgub Rp 300 Miliar Masih Kurang
Surabaya, Memorandum.co.id - Dana cadangan Pilgub Jatim 2024 yang sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar dinilai Fraksi Gerindra DPRD Jatim masih kurang. Karena itu, wakil rakyat Jatim mendorong adanya tambahan melalui Pencadangan di P-APBD tahun 2022. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, M. Fawait menjelaskan, potensi dana cadangan untuk pilgub Jatim masih belum aman. Karena itu, kebutuhan tambahan sebelum Perda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 disahkan. Fawaid berharap perda dana cadangan bisa segera terbit, sehingga penganggaran bertahap bisa dilakukan oleh Pemprov Jatim. "Justru kalau bisa dengan adanya potensi yang ada, kenapa kok tidak Rp 600 miliar sekalian,” terang Fawaid. Menurut Fawait, tahun 2024 apapun yang terjadi tahun 2023 komposisi PAD dan sebagainya Pilgub ini tetap aman. Karenannya kepastian tersedianya dana untuk Pilgub 2024 itu harus dimulai sekarang. "Kalau Rp300 miliar sekarang harusnya tambah banyak lagi di tahun depan yang dibutuhkan. Apalagi tahun 2024," ulasnya. Kebutuhan biaya Pilgub pada 2024 dipastikan membengkak. Untuk pesta demokrasi bagi rakyat Jatim itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,08 triliun. Untuk itu, Pemprov Jatim tengah mengajukan Perda Dana Cadangan ke DPRD Jatim. Pengajuan dana cadangan itu harus dilakukan. Pasalnya, estimasi anggaran cukup besar. Sehingga, tidak bisa diselesaikan dalam satu kali anggaran. Dan, pencadangan dana yang dibutuhkan mulai perubahan APBD tahun 2022. Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, pencadangan dana ini dimulai di P-APBD tahun 2022. Dan sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar. "Yang di P-APBD tahun 2022 ini sudah masuk sebesar Rp 300 miliar, tinggal menunggu payung hukum perda dana cadangan maka sudah bisa cair atau dicadangkan. Kemudian di tahun 2023 akan dicadangkan Rp 300 miliar lagi, dan sisanya akan dicadangkan di tahun 2024," urainya. Namun, Jempin menyebut bahwa kebutuhan anggaran Rp 1,08 triliun itu merupakan asumsi penyelenggaraan Pilgub Jatim dua kali putaran. Jika nanti hanya satu putaran, maka dana yang sudah terpakai akan dikembalikan dalam bentuk Silpa. Kini, Perda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 masih belum disahkan dan masih dalam pembahasan. Dia berharap Perda bisa segera terbit, sehingga penganggaran bertahap bisa dilakukan oleh Pemprov Jatim. (day)
Sumber: