Melanggar, Anggota Diberi Helm Merah

Melanggar, Anggota Diberi Helm Merah

Pasuruan, memorandum.co.id - Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, memberikan penghargaan (reward) serta hukuman (punishment) kepada personelnya, Senin (11/11). Kegiatan di lapangan mapolres ini merupakan tindak lanjut dari hasil pelaksanaan beberapa kegiatan yang diikuti personel. Dijelaskan Rofiq bila reward tersebut diberikan kepada Iptu Meita Annisa Saputra, Kanit Regident, atas keberhasilannya menjadi Juara II lomba menembak dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara, dan HUT ke-74 TNI; Kemudian Ada Iptu Pujianto, Kanit Turjawali Satlantas, menjadi juara I lomba penerapan Sistem Potensial Point Target (SPPT) kategori Dakgar Potensial Macet Zona A Tingkat Polda Jatim. Mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim ini memparkan selain itu juga ada  anggota yang mendapat reward, adalah Bripka Khoirul Anam. yang telah mengungkap kasus penangkapan pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang 59,27 gram. Kemudian ada Aiptu Aiptu Agustina PS Kaurmintu, Satbinmas, atas dedikasi dan loyalitas tinggi terkait tupoksinya dan proaktif sambang dan door to door system. Aipda Agus Susanto, Banit Satreskrim, atas Keberhasilannya Bersama tim untuk ungkap kasus curat dan pembunuhan kurang dari 1 x 24 jam. Dan, yang terakhir ada Bripka Candra Ari Gunawan, Banit Satreskrim, atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan dengan TKP Dusun Lebaksari, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen. “Yang mendapat hukuman, yakni Brigadir Imam Ghozali, Banit Polsek Pasrepan, tentang pelanggaran disiplin anggota Polri dan diberi hukuman pemberian helm merah yang akan digunakan oleh anggota yang melanggar,” ungkap Rofiq. (*/rul/tyo)

Sumber: