Optimalkan Saluran Air, Satgas Drainase DPUPR-PKP Kota Malang Keruk Sedimen
Malang, memorandum.co.id - Mencegah terjadinya banjir di wilayah Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang mengeruk sedimen di saluran air. DPUPR-PKP menurunkan belasan anggota satgas drainase dilengkapi satu unit excavator untuk mengangkut timbunan sedimen yang mengganggu kelancaran saluran sekunder, di Jalan Letjen S Parman, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (23/8/2022). Plt Kepala DPUPR-PKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan saluran yang dikeruk ini merupakan lokasi ketigabelas yang tersentuh pengerukan saluran sebagai bagian mitigasi bencana hidrometeorologi. Ditargetkan, pengangkutan sedimen dari saluran di Purwantoro ini selesai dalam tiga atau empat hari ke depan. “Kami harapkan secepat mungkin. Tiga empat hari perkiraan kami dengan estimasi panjang yang kita keruk 50 - 100 meter. Harapan kami ini bisa mengurangi risiko genangan atau banjir di sekitar jalan S Parman yang cukup sering terjadi pada waktu-waktu terdahulu,” jelas Diah. Diah yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Pemkot Malang ini menambahkan rata-rata lokasi yang digarap satgas sudah cukup lama tidak tersentuh penanganan. “Di Purwantoro ini belum pernah dikeruk. Makanya banyak juga ini perkiraan sedimen yang harus dinaikkan,” katanya. Sebelumnya, Satgas Pemkot Malang telah merampungkan penanganan di saluran sekitar Jalan Tenaga dan berhasil mengangkat lebih kurang 50 cm dalamnya atau sekitar 90 meter kubik sedimen. Adapun total sedimen dan sampah yang sudah dikeruk dari ketigabelas lokasi lebih kurang mencapai 1.000 meter kubik dengan rata-rata kedalaman saluran yang berhasil dinormalisasi antara 80 hingga 130 sentimeter. Sementara itu, Wali Kota Malang H Sutiaji menyampaikan upaya meningkatkan kinerja dalam mengurangi risiko bencana seperti banjir dan genangan tentu memerlukan kesadaran bersama. “Kami rencanakan tambah alat berat dua unit di P-APBD 2022 untuk mempercepat proses yang sekarang dilakukan DPUPRPKP. Tapi tentu butuh partisipasi masyarakat untuk tidak membuang sampah dan sedimen ke sungai yang menjadi sumber kehidupan kita,” ujar Sutiaji. (*/ari)
Sumber: