Kapolres Tulungagung Luncurkan Pak Sicomo dan Serasi
Tulungagung, memorandum.co.id - Guna memberikan pelayanan maksimal Polri kepada masyarakat Kota Marmer, Polres Tulungagung terus berbenah. Terbaru, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto meluncurkan dua program sekaligus. Yaitu praktek SIM Coaching Clinic Mobile (Pak Sicomo) dan penyelesaian perkara One Day Service (Serasi). Dihadiri Forkopimda Tulungagung, Direktur RSUD dr Iskak, Jasa Raharja dan pihak terkait lainnya, Pak Sicomo dan Serasi dilaunching langsung oleh AKBP Eko Hartanto pada Selasa (23/8/2022) di Lojjika Hotel. Dalam kesempatan itu, AKBP Eko Hartanto mengatakan dua program tersebut adalah rangkaian dari program Selaras yang sejak awal diusung sesuai dengan perintah Kapolri. "Ini adalah program yang kita luncurkan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat Tulungagung," terang Kapolres. Eko Hartanto menyebut, Pak Sicomo dan Serasi dilahirkan untuk memudahkan masyarakat ketika mencari SIM dan juga saat mengalami kecelakaan lalulintas. Di dalam Pak Sicomo, pemohon SIM baru akan mendapatkan pelatihan mengemudi yang baik. Sehingga selain bisa lulus ujian SIM, masyarakat juga memahami cara berkendara yang benar. Yang tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. "Ini bentuk pengembangan dari inovasi Ebook ujian teori yang telah diluncurkan oleh Dirlantas Polda Jawa Timur, untuk memberikan bimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan dengan tujuan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan dalam melakukan uji praktek SIM," jelas AKBP Eko Hartanto. Sedangkan di dalam Serasi, lanjut Eko Hartanto, warga masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung akan mendapatkan pelayanan penanganan pelaksanaan yang cepat dalam satu hari. "Ini kita lakukan sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Perkap Nomor 13 tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Lakalantas," lanjutnya. Kapolres Eko berharap, program yang telah diluncurkan ini bisa dimaksimalkan oleh warga, komunitas masyarakat, hingga sekolah dan pelajar untuk memaksimalkan keberadaannya. Sementara Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti menjelaskan, dua inovasi itu diluncurkan karena tingkat kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Tulungagung yang terjadi selama ini. "Ini inovasi yang diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dan meminimalkan angka kecelakaan lalulintas di Tulungagung," terangnya. Rahandy menuturkan, sejak Januari hingga Agustus 2022 tercatat 672 insiden kecelakaan lalulintas terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung. Di mana 76 orang meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat, serta 1.227 orang yang terlibat lakalantas mengalami luka ringan. "Kalau kerugian materialnya bisa sampai Rp 744 juta lebih," ungkapnya. Rahandy berharap, dengan dua program ini warga masyarakat yang belum memiliki SIM bisa mendapatkan pelatihan agar memiliki skill dan kemampuan berkendara. Sehingga ketika memiliki SIM, tidak turut serta menyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar disebabkan karena faktor manusianya. "Harapannya seperti itu, kita berbagi kebaikan sehingga semakin banyak warga Tulungagung yang memiliki skill kemampuan dalam berkendara," pungkasnya. Bagi warga maupun komunitas masyarakat, bisa memaksimalkan program ini dengan mendaftarkan diri di Satpas SIM Polres Tulungagung. (fir/mad)
Sumber: