Pesta Sabu di Tempat Kos Kedungmangu, 2 Orang ini Nginap di Bui
Surabaya, memorandum.co.id - Dua pria yang tengah asyik pesta sabu sabu digerebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di dalam kamar kos Jalan Kedungmangu. Mereka yakni AP (31) warga Jalan Gembong, dan MG (28), warga Jalan Kalilom Lor Indah. Dalam penggrebekan ini polisi menyita plastik bekas sabu-sabu (SS), pipet kaca, dan sebuah bong. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak bekas speaker . Tersangka mengakui jika semua barang bukti itu milik keduanya. Pipet kaca yang itemukan juga berisi sisa sabu dengan berat1,61 gram. "Kami amankan barang bukti tersebut. Diduga keduanya usai pesta sabu di rumah tersebut," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (22/8). Ia mengungkapkan, dari keterangan tersangka diketahui ia membeli sabu tersebut secara patungan. Kemudian, tersangka AP yang bekerja sebagai operator alat berat, dan MG temannya yang merupakan penjual mie ayam ini, sepakat melakukan pesta sabu di alam kamar kos di Jalan Kedungmangu. "Kami masih kembangkan kemana mereka membeli sabu tersebut. Saat kami datang, sabu sudah habis tinggal plastiknya saja," ungkapnya. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi mendapat informasi ada dua pria di dalam kos yang diduga melakukan pesta sabu. Polisi menggerebek bangunan tersebut dan menemukan keduanya. Petugas juga menemukan kardus yang diketahui berisi peralatan isap sabu. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. "Masih kami kembangkan," imbuhnya. (alf)
Sumber: