Dua Pejambret Dibantai Warga Demak

Dua Pejambret Dibantai Warga Demak

SURABAYA - Karena salah masuk gang saat kabur, dua pejambret HP yang beraksi di Jalan Demak, tertangkap warga dan langsung dihajar hingga babak belur. Beruntung aksi main hakim itu, tidak sampai membuat fatal nyawa tersangka yang ternyata masih berstatus pelajar tersebut. Informasi yang digali, kejadian itu terjadi pada Sabtu (5/1) malam, tepat di depan SPBU Demak. Sebelum tertangkap, kedua jambret berinisial MKA (17), warga Jalan Gubeng Jaya, dan IBA (16), warga Jalan Tambak Asri, itu, mengincar HP milik Akhmad Fatikhul Azzam (18), warga Jalan Simorejo Sari, yang sedang asyik bermain HP di pinggir jalan. Sewaktu melihat kesempatan, mereka lalu mendekati korban dari belakang dan langsung merampas HP-nya. Berhasil mendapatkan barang tersebut, kedua jambret yang beraksi mengendarai motor Beat L 6235 FO, langsung kabur. Azzam yang kaget HP di tanggannya dirampas langsung berteriak jambret dan berusaha mengejarnya. Sialnya, MKA dan IBA saat kabur dengan motornya salah memilih jalan. Mereka masuk ke perkampungan padat dan terhenti di sebuah gang buntu, Jalan Demak Timur. Kebetulan sejumlah warga setempat ikut kaget mendengar teriakan korban yang ternyata masih terus berupaya  memburu tersangka. Massa pun dengan mudah mencegat dan menangkap kedua jambret tersebut. Massa yang emosi akhirnya menjadikan kedua jambret ini menjadi sansak hidup. Bahkan, dua tersangka ini sempat ditelanjangi dan nyaris dihabisi. Beruntung beberapa warga yang peduli dan iba, masih sempat menyelamatkan nyawa bandit remaja tersebut. MKA dan IBA diamankan sebelum kebrutalan massa semakin tak terkendali, lalu secepatnya diserahkan ke anggota Polsek Bubutan. Kapolsek Bubutan AKP Harianto Rantesalu melalui Kanitreskrim Iptu Rudi Sulistiawan mengatakan, dari hasil interogasi kedua jambret tersebut, masing-masing mempunyai track record berbeda dalam kejahatan yang dilakukan. MKA telah dua kali melakukan penjambretan di wilayah Bubutan. Sedangkan IBA merupakan pemain baru dalam kasus tersebut. "Tersangka MKA sudah dua kali melakukan penjambretan di wiliyah Bubutan, sedangkan rekannya baru kali pertama diajak menjambret," kata Rudi, Minggu (6/1). Selain mengamankan kedua tersangka, petugas turut mengamankan sepeda motor yang dipakai sebagai sarana kejahatan, dan HP hasil penjambretan. Karena kasus tersebut menyangkut anak-anak di bawah umur, petugas rencananya menggandeng pihak Bapas untuk menindaklanjuti dan memrosesnya. (haj/nov)

Sumber: