Belum Sempat Jual 4 HP Curian, Pemuda Bogen Sudah Ditangkap Polisi

Belum Sempat Jual 4 HP Curian, Pemuda Bogen Sudah Ditangkap Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Belum sempat menikmati hasil curian, Eko Cahyo (24), asal Jalan Bogen ditangkap polisi di Terminal Kenjeran Lama. Pria kelahiran tahun 1997 ini diamankan karena mencuri empat unit HP dan vape (rokok elektrik) di warkop Jalan Memet Sastrowiryo. Penangkapan terhadap pria pengangguran itu bermula adanya laporan GK (18), penjaga warkop. Remaja asal Jalan Bambang Sutoro menjadi korban pencurian. Di hadapan penyidik mahasiswa salah satu perguruan tinggi ini menceritakan bahwa pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 01.00, korban selesai menutup warkop dan main HP. "Karena ngantuk dan hendak tidur, ia menaruh dua HP dan 2 iPhone serta vape di atas meja," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Rabu (17/8). Selanjutnya pukul 05.00 Eko terbangun. Betapa terkejutnya melihat barang barang berharga miliknya sudah tidak ada ditempat semula. Ditambah ia melihat pintu belakang dan samping warkop sudah dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenjeran, dengan kerugian sebesar Rp 15.500.000. Berdasarkan keterangan korban, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan. Saat koordinasi dengan korban dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Terminal Kenjeran Lama. Tidak ingin targetnya kabur, petugas segera mengamankan pelaku. "Beserta barang bukti tersebut dan di bawa ke Polsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya. Dari pengakuan tersangka ia pada sekira pukul 02.00 WIB berjalan mencari sasaran untuk melakukan pencurian. Ketika melintas di Jalan Memet Sastrowiryo, ia melihat warkop dalam keadaan tertutup. "Saya masuk lewat pintu belakang. Di dalam warkop melihat barang berupa dua HP dan dua iPhone serta satu vape yang ditaruh di atas meja. Saya ambil semua," ungkap Eko. Setelah berhasil membawa kabur barang curian, ia pergi ke Terminal Kenjeran Lama untuk menjual HP tersebut. Tidak lama petugas datang dan mengamankan pelaku berikut barang bukti handphone merek Samsung J7 Premi, Oppo A37, iPhone 7 Plus, iPhone 11 dan Vape Hez Ohm. "Belum sempat saya jual HP-nya sudah ditangkap," pungkasnya. (alf)

Sumber: