Polres Bangkalan Ungkap Kasus Pembunuhan Istri Siri Berlatar Selingkuh
Kapolres AKBP Wiwit saat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan istri siri di Dusun Taman, Desa Sambiyan. Bangkalan, memorandum.co.id - Mayat wanita di semak belukar Dusun Taman, Desa Sambiyan, yang diduga korban pembunuhan, akhirnya Satreskrim Polres Bangkalan dan Unit Reksrim Konang. ” Jasad wanita yang ditemukan Rabu (3/8) lalu itu berinisial SR (30), warga Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (12/8) siang. Ada dugaan, SR yang menghilang dari rumah sejak April 2022 itu korban pembunuhan. “Terduga pelakunya mengarah pada MS (33) suami siri korban MR,” ungkap AKBP Wiwit, sapaan akrab kapolres. Tidak ada kesulitan bagi aparat untuk menangkapnya. Sebab, MS kini berstatus tahanan Polsek Konang karena terlibat kasus pencurian. Dihadapan penyidik, tanpa berbelit, tersangka MS mengakui terus terang menghabisi istri sirinya MR. Latar pemicunya adalah cemburu buta. Korban MR, menurut tersangka tidak hanya selingkuh, tetapi dicurigai kerap memasukkan lelaki lain ke rumahnya. AKBP Wiwit membeberkan kronologis niat jahat MS ketika akan menghabisi MR. Jelasnya, pada April 2022, MS mengajak istrinya jalan-jalan berboncengan motor. Setelah melintas di jalan Dusun Taman, Desa Sambiyan, tak jauh dari rumah pasutri itu, MS kemudian menyuruh istrinya MR turun dari boncengan. Saat itulah, tersangka menghabisi istrinya dengan cara dicekik hingga meregang nyawa. Jenazah korban kemudian diseret dan disembunyikan di sela rimbunnya semak belukar.” Keesokan harinya tersangka kembali ke TKP dan menggunakan cangkul mengubur jasad istrinya di TKP,” tandas AKBP Wiwit. Namun proses penguburannya kurang sempurna, sehingga jenazah korban akhirnya ditemukan warga sekitar Rabu (3/8) . Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (dwi/ras).
Sumber: