Jual Chip Game Online Domino Warga Tambakasri Diringkus

Jual Chip Game Online Domino Warga Tambakasri Diringkus

Surabaya, Memorandum.co.id - Jual chip aplikasi game domino mengantarkan IS (40), warga Jalan Tambakasri meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Krembangan. Ini setelah IS tertangkap basah polisi berjualan chip di warung kopi (warkop) Jalan Kalianak Timur. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit HP merek Evercross warna hitam dan Oppo warna hitam serta uang tunai Rp 5.520 ribu. "Tersangka tidak hanya bermain game domino di HP-nya, melainkan juga menjual chip," kata AKP Sudaryanto, Kapolsek Krembangan, Sabtu (13/8). Proses penangkapan bermula anggota Reskrim Polsek Krembangan sedang melakukan kring serse di wilayah Kalianak Timur. Dan anggota mendapat informasi, bahwa di warkop Kalianak Timur ada orang melakukan perjudian game online domino dengan menjual chip. Lanjut Kapolsek, anggota Reskrim Polsek Krembangan kemudian melakukan penyelidikan, hingga penangkapan serta penggeledahan. Di HP-nya, ditemukan barang bukti permainan Chip Domino dan terdapat histori penjualan chip domino. Karena bermain judi, anggota langsung meringkusnya berikut barang bukti. Selanjutnya diamankan ke Mapolsek Krembangan guna pemeriksaan lebih lanjut. (rio)

Sumber: