Buruh RTNN Gelar Aksi Unras ke Kantor Gubernur Jatim
Surabaya, Memorandum.co.id - Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (RTNN) Surabaya turun ke jalan, Rabu (10/8). Mereka menuntut pembatalan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena merasa merugikan buruh. Buruh membawa sejumlah tuntutan, antara lain menolak UU Cipta Kerja, membatalkan RKUHP hingga menurunkan harga kebutuhan pokok. Informasinya, buruh berkumpul di depan Cito Mal dan berencana akan menggelar unras di depan kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan dan dilanjutkan ke Kantor DPRD Jatim. "Belum tahu pasti, kami masih menyisir massa di Rungkut Rencana titik kumpul di depan Cito Mal dan setelah itu menuju kantor gubernur dan DPRD Jatim," kata Roback, Ketua PUK dari PT SIM kepada Memorandum. (rio)
Sumber: