Berdialog dengan Forkopimda, Warga Desa Desak Polisi Tangkap Pelaku Premanisme

Berdialog dengan Forkopimda, Warga Desa Desak Polisi Tangkap Pelaku Premanisme

Jember, memorandum.co.id - Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember dan Banyuwangi duduk bersama untuk menerima keluhan penggarap lahan hutan (petani kopi) di Cafe  Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, Selasa (9/8/2022). Pertemuan tersebut  terkait aksi premanisme  yang dialami warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, dan Warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Tampak hadir Bupati Jember Bupati Jember Hendy Siswanto didampingi Wakil Bupati Jember Gus Firjuan Baralaman, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dan Dandim 0824/Jember Letkol Inf Bantara C Pangaribuan, Ketua PN Jember I Wayan Gede Rumega, Imam Suyuti Adm Perhutani Jember serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono dan Kapolres dan Komandan Kodim Banyuwangi yang mewakili. M Anwar tokoh masyarakat Desa Banyuanyar berharap, ke depannya tidak ada lagi tindakan premanisme. Ia mohon kepada kapolres agar aksi premanisme segera ditindak tegas dan dihentikan. Sementara Danang perwakilan warga masyarakat Desa Banyuanyar, menyampaikan, permasalahan ini sudah lama terjadi setiap musim panen kopi dan kemarin itu puncaknya. Sebenarnya warga masyarakat Kalibaru dengan Mulyorejo tidak ada permasalahan. Yang dikeluhkan adanya premanisme. Sedangkan Azis, tokoh Desa Mulyorejo mengatakan ia mendapat laporan dari warga bahwa ada kejadian praktik premanisme. Kebanyakan premanisme melakukan pemerasan dan pengambilan beberapa ekor kambing dengan terang-terangan. Menurut Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo,  para warga Kalibaru dan Mulyorejo menggarap lahan Perhutani. Kemudian dimanfaatkan oleh oknum masyarakat tertentu melakukan pungutan liar. Pihaknya telah bertindak tegas. Sebab, berdalih alasan apapun kalau main hakim sendiri merupakan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan diri sendiri. Dan itu harus ditindak untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum. "Kami sebagai pihak berwajib tidak bisa melaksanakan penangkapan kalau tidak ada fakta yang pasti. Dari 15 orang yang ditangkap, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara enam orang kita kembalikan lagi, " beber Kapolres Jember. Memang permasalahan ini sudah lama terjadi,  pihaknya minta dukungan masyarakat. Jika ada yang dicurigai/keterlibatan,  tolong disampaikan akan ditindaklanjuti. Namun, jangan main hakim sendiri seperti kejadian sebelumnya. "InsyaAllah keluhan adanya premanisme akan kami tuntaskan dan kami telah mengantongi nama-nama mereka untuk dilakukan pengejaran. Dan jangan terpancing isu-isu yang tidak jelas. Kami mohon doanya serta jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami, "pungkas AKBP Hery Purnomo. (edy)

Sumber: