Polres Malang Olah TKP Penemuan Mayat dan Kerangka

Polres Malang Olah TKP Penemuan Mayat dan Kerangka

Malang, Memorandum.co.id - Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan mayat dan beserta kerangka yang berserakan dan sebagian tersimpan dalam kardus mie instan yang berada dalam satu rumah, Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 09.00. Tim inafis dan Sat Reskrim Polres Malang melakukan olah TKP dan diketahui mayat berjenis kelamin perempuan itu bernama Rokani (72) dan kerangka tersebut diduga kerangka manusia yang berusia sekitar 40 tahun, diduga adalah Suprapto, anak Rokani. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat membenarkan adanya penemuan tersebut. Penemuan mayat pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 09.00. “Sedangkan penemuan kerangka manusia pada hari yang sama sekitar pukul 16.30,” terangnya. Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi menyebutkan di dalam rumah itu hanya tinggal dua orang ibu dan anak, namun sudah 6 hari ke belakang Rokani tidak kelihatan keluar. “Berdasarkan keterangan para saksi dan warga sekitar bahwa ibu anak tersebut jarang bersosialisasi dengan tetangga karena diduga memiliki penyakit gangguan jiwa,” katanya. Sedangkan berdasarkan keterangan para saksi dan warga sekitar, Suprapto sudah beberapa bulan tidak kelihatan, padahal dulunya sering kelihatan. Karena mereka berdua tidak memiliki penghasilan sehingga untuk hidupnya mereka menerima bantuan makanan dari warga sekitar setiap harinya. “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dipastikan kerangka milik Suprapto, sedangkan atas meninggalnya Rokani tidak adanya tanda-tanda bekas penganiayaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Malang. Awal mula penemuan mayat, seperti disampaikan tetangga korban, Panaji, menyebutkan sekitar pukul 09.00 mencium bau tidak sedap dari rumah Rokani. Karena penasaran, melapor ke Ketua RT agar menghubungi Polsek Dau. Apalagi kondisi rumah baik pintu maupun jendela dalam keadaan terkunci dari dalam. Berdasarkan kesepakatan bersama warga, membuka pintu secara paksa. Ketika pintu terbuka, beberapa warga langsung masuk terus melakukan penyisiran ke masing-masing ruangan. Diantaranya ruang tamu, ruang makan dan kamar mandi. Saat masuk kamar ditemukan mayat Rokani yang sudah membusuk dengan posisi terlentang. Menindak-lanjuti penemuan mayat tersebut, Kapolsek Dau beserta Muspika menghubungi petugas medis untuk mengevakuasi jenazah ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang agar dilakukan Visum. Ketua RT setempat, Supri mengatakan Rokani tinggal di rumah itu bersama anak laki-laki yang bernama Suprapto. Namun beberapa bulan terakhir Suprapto hilang tanpa kabar alias tidak pernah muncul. Adapun kronologis penemuan kerangka manusia bermula dari pembersihan rumah yang dilakukan warga yang berniat menyiapkan tempat transit jenazah sebelum dimakamkan dan menggelar doa bersama. Saat warga membersihkan di ruangan kosong, mereka mendapati tumpukan kain yang terdapat kerangka manusia di dalamnya. “Ditemukan kerangka manusia dalam kondisi kering di kamar kosong ruangan tengah yang tertutup 3 lembar selimut,” ujar Kapolsek Dau. Petugas menjelaskan bahwa Kondisi kerangka sudah saling terpisah, sebagian ditemukan disimpan di sebuah kardus mie instan terletak di kamar Rokani. Beberapa kerangka lainnya masih melekat kain warna biru dan kain celana warna abu-abu. Menurut hasil pemeriksaan dari Tim Forensik RSSA Malang, struktur tengkorak menunjukkan kerangka berjenis kelamin laki-laki dan memiliki usia di atas 40 tahun. Timbul dugaan dari masyarakat, kerangka manusia tersebut kemungkinan adalah jasad Suprapto. Diketahui, sudah tidak pernah terlihat lebih dari 9 bulan terakhir. Diperkuat lagi, berdasarkan identifikasi sekunder jenis kain dan pakaian yang melekat pada kerangka diketahui merupakan pakaian yang sering digunakan sehari-hari sebelumnya oleh Suprapto. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada mayat Rokani serta tidak ditemukan resapan darah maupun tanda kekerasan pada seluruh struktur tulang dan tengkorak,” kata Donny. (kid/ari)

Sumber: